Luwuk, Banggai - Dalam upaya membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, Polresta Banggai memberikan edukasi kepada mahasiswa baru Yayasan Pendidikan Nurmal Luwuk terkait pencegahan korupsi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, serta pentingnya bijak dalam bermedia sosial, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan sosialisasi terintegrasi tersebut dilaksanakan oleh personel Satreskrim Polresta Banggai, yakni IPDA Muhammad Hasbi Al-Kautsar, IPDA Muhammad Yudha Pratama, dan IPDA Reihan. Edukasi ini diberikan sebagai langkah preventif untuk membekali mahasiswa yang baru memasuki dunia kampus dengan pengetahuan dan kesadaran dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lingkungan sosial maupun ruang digital.
Dalam materi Antikorupsi, mahasiswa ditekankan untuk menanamkan nilai integritas dan kejujuran sejak dini. Perilaku koruptif tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar, tetapi juga dapat tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan buruk dalam kehidupan sehari-hari.
Praktik seperti plagiarisme, titip absen, hingga manipulasi dokumen kegiatan menjadi contoh perilaku yang perlu dihindari karena dapat membentuk karakter tidak jujur apabila dibiarkan.
Sementara itu, pada sesi Pencegahan Radikalisme dan Anti-Terorisme, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
“Proses radikalisasi kerap diawali dari sikap intoleran atau merasa paling benar sendiri yang kemudian bergeser ke arah ekstrem,” ujar Kanit III Satreskrim Polresta Banggai, IPDA Muhammad Hasbi Al-Kautsar.
Selain itu, materi Bijak Bermedia Sosial turut menjadi perhatian. Hal ini mengingat perkembangan teknologi digital juga diikuti dengan berbagai potensi ancaman kejahatan siber serta penyebaran informasi yang tidak benar.
Para mahasiswa dibekali prinsip “Stop, Cek, Pikir, Bagikan” sebelum menyebarkan informasi melalui media sosial maupun jejaring internet.
“Mahasiswa harus kritis terhadap narasi yang bernuansa keluhan, kebencian, hoaks, hingga propaganda radikal yang sengaja disebarkan melalui media sosial maupun komunitas digital,” tambah Hasbi.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Banggai berharap mahasiswa dapat menjadi generasi muda yang memiliki integritas, berpikir kritis, serta mampu menyikapi berbagai informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus dan ruang digital yang aman, sehat, produktif, dan harmonis, sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (rin)
Sumber: Humas Polresta Banggai/Stenly

Social Header