Breaking News

Dewan Adat Banggai Soroti Aktivitas PT Penta Dharma Karsa Siuna, Tegaskan Lingkungan Dijaga, Warga Diprioritaskan

Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah - Dewan Adat Kabupaten Banggai menyoroti aktivitas PT Penta Dharma Karsa dan meminta perusahaan memastikan kegiatan operasionalnya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Sikap tersebut disampaikan langsung Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid, saat memimpin rombongan lembaga adat dalam pertemuan dengan manajemen PT Penta Dharma Karsa di kantor perusahaan, Rabu (19/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 12.30 hingga 14.20 WITA itu menjadi ruang bagi Dewan Adat Banggai untuk menyampaikan sejumlah keluhan dan aspirasi masyarakat Desa Siuna, mulai dari persoalan dampak lingkungan, pembebasan lahan hingga perekrutan tenaga kerja lokal.

Rombongan Dewan Adat Banggai diterima Ketua Teknik Tambang (KTT) PT Penta Dharma Karsa Cendy Hardiana dan HRD Syahbudin. Turut hadir Ketua Dewan Adat Desa Siuna Supardi Ente yang juga merupakan mantan Kepala Desa Siuna.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai Syaifuddin Muid menegaskan, kehadiran lembaga adat dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat kepada pihak perusahaan.

Menurutnya, aktivitas investasi harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan tetap memperhatikan kondisi lingkungan. 

Kepentingan ekonomi perusahaan, kata dia, tidak boleh berjalan dengan mengabaikan hak serta kepentingan warga yang berada di sekitar wilayah operasional.

Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

Persoalan lingkungan menjadi salah satu perhatian utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Mursal menyampaikan sejumlah hal yang dinilai perlu diperhatikan dan dibenahi pihak perusahaan, di antaranya aliran sungai yang disebut tertutup lumpur serta kondisi muara yang dikhawatirkan terdampak aktivitas perusahaan.

Ia juga mendorong perusahaan melakukan reboisasi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Menurutnya, kegiatan penghijauan perlu dilakukan secara terencana dengan memilih tanaman yang memiliki manfaat ekologis sekaligus bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu tanaman yang disarankan adalah mahoni karena dinilai memiliki akar yang kuat dan mempunyai nilai jual yang cukup baik.

“Selain memiliki akar yang kuat, pohon mahoni juga mempunyai nilai jual dengan harga yang memadai,” ujar Mursal.

Sementara itu, Hasanuddin Zamaun menyoroti persoalan polusi udara dan debu yang disebut berasal dari aktivitas perusahaan.

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat Desa Siuna.

“Dampak lingkungan yang sangat krusial adalah masalah polusi udara dan debu yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan. Itu menjadi tanggung jawab perusahaan untuk ditangani karena menyangkut masalah kesehatan warga desa,” tegas Hasanuddin.

Tenaga Kerja Lokal Harus Diprioritaskan
Selain lingkungan, Dewan Adat Banggai juga menyoroti persoalan perekrutan tenaga kerja.

Hasrin Karim meminta perusahaan memberikan kesempatan lebih besar kepada masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan, termasuk menempatkan tenaga kerja lokal pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan kualifikasinya.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di wilayah Desa Siuna semestinya memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.

“Warga desa harus tetap menjadi tuan rumah, bukan terbalik menjadi tamu di rumah sendiri,” tegas Hasrin.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan kuat yang disampaikan Dewan Adat Banggai agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah aktivitas perusahaan yang berlangsung di wilayah mereka.

Aspirasi Warga Diminta Tak Berhenti di Meja Pertemuan

Ketua Dewan Adat Desa Siuna Fardy Ente berharap seluruh keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Dewan Adat Banggai dapat ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

Ia berharap komunikasi antara perusahaan, masyarakat dan lembaga adat dapat terus dibangun sehingga setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan penyelesaian.

Dewan Adat Banggai menilai tindak lanjut menjadi hal penting agar pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial tanpa menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Perusahaan Sebut Belum Ada Pembebasan Lahan

Dalam pertemuan itu, persoalan pembebasan lahan masyarakat juga mendapat penjelasan dari pihak perusahaan.

Manajemen PT Penta Dharma Karsa menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat proses pembebasan lahan masyarakat untuk lokasi pengolahan perusahaan.

Pihak perusahaan menjelaskan, lokasi pengolahan yang dimaksud masih berada dalam wilayah kawasan hutan dan belum masuk dalam wilayah Areal Penggunaan Lain (APL).

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi kepada Dewan Adat Banggai mengenai status lahan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Perusahaan Tampung Aspirasi

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, KTT PT Penta Dharma Karsa Cendy Hardiana dan HRD Syahbudin menyatakan pihak perusahaan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan Dewan Adat Banggai.

Pihak perusahaan juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Dewan Adat Banggai yang telah datang secara langsung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Siuna.

Manajemen perusahaan menyatakan akan tetap melakukan koordinasi lebih lanjut untuk membahas dan menindaklanjuti berbagai hal yang telah disampaikan dalam pertemuan.

Pertemuan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa keberadaan investasi di tengah masyarakat tidak hanya dituntut dari sisi kegiatan ekonomi, tetapi juga dari tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dewan Adat Banggai menegaskan bahwa lingkungan harus dijaga dan warga harus diprioritaskan. Aktivitas perusahaan di wilayah Desa Siuna diharapkan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional. (Muhlis/tim)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS