Bualemo, Banggai, Sulteng - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi yang diduga mengarah pada ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM subsidi jenis pertalite dan solar.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media pada Jumat (14/8/2026), terlihat sejumlah jeriken berada di area SPBU yang diduga digunakan untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi. Di lokasi yang sama, awak media juga menemukan adanya antrean masyarakat yang mengatasnamakan kelompok petani dan nelayan saat melakukan pengisian BBM.
Dari hasil penelusuran di lapangan, muncul dugaan bahwa sebagian pembeli menggunakan kartu barcode yang bukan atas nama pengguna yang melakukan transaksi. Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran BBM subsidi di Indonesia diatur melalui berbagai regulasi, termasuk Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2017 tentang ketentuan penyaluran BBM melalui lembaga penyalur. Aturan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 juga mengatur sanksi terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang memperoleh subsidi dari pemerintah.
Pimpinan Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Media Indonesia Maju (PRIMA), Hermanius Burunaung, meminta aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas penyaluran BBM subsidi di SPBU Desa Longkoga Timur.
Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh petani dan nelayan yang berhak menerimanya, bukan untuk kepentingan lain yang bertentangan dengan tujuan program subsidi pemerintah.
Ia juga menilai bahwa evaluasi terhadap penggunaan kartu barcode perlu dilakukan guna memastikan seluruh mekanisme penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.
Laporan : Rahmat Bakari
Editor : Redaksi

Social Header