Banggai, Sulteng - Ketidakhadiran Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) dalam rapat lanjutan pembahasan hasil peninjauan lapangan terhadap lahan masyarakat di Desa Tuntung, Kabupaten Banggai, mendapat sorotan dari Koordinator Lapangan Aliansi Pagaga, Amir Timala, S.H.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, S.P., dan dihadiri perwakilan Bupati Banggai serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA), Sunarto Lasitata.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan hasil peninjauan lapangan terhadap sejumlah lahan masyarakat di Desa Tuntung yang diduga terdampak aktivitas PT. KFM. Dalam proses sebelumnya, Aliansi Pagaga mengusulkan sejumlah lahan milik masyarakat untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kondisi faktual di lapangan.
Sorotan Amir muncul setelah klaim pihak perusahaan dalam RDP sebelumnya yang menyebut seluruh persoalan lahan telah diselesaikan. Klaim tersebut, menurutnya, justru perlu kembali diuji berdasarkan fakta lapangan setelah dalam proses peninjauan dan pengambilan sampel ditemukan indikasi masih adanya lahan masyarakat yang belum sepenuhnya mendapatkan penyelesaian ganti rugi, khususnya pada area di sekitar jalan hauling.
Dalam RDP lanjutan tersebut, PT. KFM tidak dihadiri langsung oleh KTT. Pihak perusahaan hanya diwakili Kepala Divisi Community Development (Komdev), Triwidi Kuncoro.
Amir menilai kehadiran KTT penting dalam pembahasan tersebut, mengingat persoalan yang dibicarakan berkaitan dengan aktivitas teknis pertambangan serta dugaan dampaknya terhadap lahan masyarakat.
Menurutnya, ketidakhadiran KTT ketika persoalan lahan mulai memasuki tahapan verifikasi faktual dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih sejumlah lahan yang diusulkan warga akan kembali ditindaklanjuti melalui verifikasi oleh tim pokja Kabupaten Banggai.
“Kami tidak ingin menuduh atau menyimpulkan sepihak bahwa ini adalah bentuk menghindari persoalan. Tetapi masyarakat tentu bertanya, mengapa ketika persoalan lahan sudah masuk pada tahap penting untuk diverifikasi, KTT justru tidak hadir. Seharusnya pihak yang bertanggung jawab terhadap aspek teknis pertambangan dapat hadir memberikan penjelasan,” tegas Amir.
Ia menjelaskan, Aliansi Pagaga telah mengusulkan sejumlah lahan milik masyarakat untuk diperiksa secara faktual. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah lahan-lahan tersebut benar-benar terdampak aktivitas perusahaan atau tidak.
“Yang kami minta sangat sederhana, yaitu melihat kondisi faktual di lapangan. Kalau memang lahan masyarakat tidak terdampak, silakan dibuktikan. Tetapi apabila terbukti terdampak, baik karena debu, material, aktivitas kendaraan, jalan tambang maupun aktivitas perusahaan lainnya, maka harus ada penyelesaian terhadap kerugian masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tuntung, Maryono, saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan RDP dan hasil keputusan rapat tersebut mengaku tidak mengetahui hasil pembahasannya.
Maryono menjelaskan, dirinya tidak menerima undangan untuk mengikuti RDP dimaksud sehingga tidak mengetahui secara langsung apa saja yang dibahas maupun keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut.
“Maaf Pak, saya tidak diundang jadi saya tidak mengetahui apa hasil keputusan RDP tersebut,” jawab Kades Maryono singkat.
Pernyataan tersebut menjadi catatan dalam proses penyelesaian persoalan lahan masyarakat di Desa Tuntung, mengingat pemerintah desa berada di wilayah yang menjadi lokasi persoalan dan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat pemilik lahan.
Aliansi Pagaga Minta Verifikasi Transparan
Amir juga mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Kabupaten Banggai yang mendorong agar lahan-lahan yang diajukan masyarakat dapat ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh tim terkait di tingkat kabupaten.
Menurutnya, proses verifikasi harus dilakukan secara objektif, transparan dan melibatkan seluruh pihak, termasuk pemilik lahan, pemerintah desa serta pihak perusahaan.
“Jangan sampai proses ini hanya berhenti pada pembahasan. Kami berharap tim benar-benar turun melihat kondisi lahan masyarakat. Fakta lapangan harus menjadi dasar dalam menentukan apakah lahan tersebut terdampak atau tidak,” kata Amir.
Ia berharap ketidakhadiran KTT dalam rapat lanjutan tidak menjadi hambatan bagi proses verifikasi lahan masyarakat yang telah diusulkan.
Aliansi Pagaga, kata Amir, akan terus mengawal proses tersebut agar persoalan yang menyangkut hak masyarakat dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal proses verifikasi ini. Kami tidak meminta lebih dari apa yang menjadi hak masyarakat. Jika setelah diverifikasi terbukti lahan masyarakat terdampak aktivitas perusahaan dan menimbulkan kerugian, maka harus ada tanggung jawab serta penyelesaian yang adil,” pungkas Amir Timala.
Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap, SP saat ditanya membenarkan adanya RDP dimaksud sembari menyampaikan bahwa hasil RDP akan disampaikan besok hari.
"Alhamdulillah, RDP hasil peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut RDP 3 Agustus lalu sudah dilakukan tadi siang bahkan sudah dikeluarkan rekomendasinya", jawab politis empat periode ini.
Irwanto menambahkan bahwa terkait rekomendasi RDP hari ini hasilnya akan di sampaikan paling lambat besok (21/8)
"File rekomendasinya akan di sampaikan besok", tuturnya singkat. (red)

Social Header