Breaking News

PAW BPD Empat Desa di Bualemo Belum Dilantik ? Kadis PMD Sebut Masih Menunggu Penetapan

Bualemo, Banggai - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, hingga Selasa (11/8/2026) belum juga dilantik.

Padahal, proses PAW tersebut disebut telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dan berkas pengusulannya telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Kondisi tersebut menjadi perhatian, terlebih proses PAW anggota BPD di desa lain dalam wilayah Kecamatan Bualemo, yakni Desa Salipi, disebut telah dilaksanakan.

Diketahui, sejumlah BPD yang bakal menempati posisi PAW tersebut menggantikan BPD yang telah mengundurkan diri dengan berbagai alasan termasuk antara lain telah mengukuti seleksi dan lulus Pegawai PPPK dan Paruh Waktu tahun sebelumnya.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, pengisian anggota BPD antar waktu diatur dalam Pasal 22.

Pada ayat (1) disebutkan bahwa anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD.

Selanjutnya, ayat (2) mengatur bahwa apabila calon anggota BPD nomor urut berikutnya meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, maka digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Merujuk pada ketentuan tersebut, proses PAW memiliki mekanisme yang telah diatur. Dalam pelaksanaannya, masih terdapat tahapan administrasi hingga penetapan dan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait belum dilantiknya PAW anggota BPD Desa Longkoga Timur, awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai, Hasan Baswan M.Dg. Masikki, S.STP., M.Si.

Konfirmasi dilakukan pada Selasa (11/8/2026) melalui pesan WhatsApp.
Kadis PMD Kabupaten Banggai menjelaskan bahwa berkas pengusulan PAW tersebut telah berada di Kantor Bupati Banggai sejak awal Juni 2026.

“Sudah dari awal bulan Juni berkasnya sudah di kantor Bupati, tinggal menunggu tanda tangan dari Pak Bupati,” jawab Hasan singkat melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi PAW anggota BPD Desa Longkoga Timur disebut telah sampai pada tahapan menunggu tanda tangan Bupati Banggai.

Sementara itu, seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya tidak disebutkan, saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2026), membenarkan bahwa proses penetapan PAW BPD di Kecamatan Bualemo belum seluruhnya selesai.

Menurut sumber tersebut, masih terdapat empat desa di Kecamatan Bualemo yang belum ditetapkan PAW BPD.

Keempat desa tersebut masing-masing Desa Longkoga Timur, Desa Bualemo A, Desa Binsil Padang, dan Desa Nipakalemoan.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa berkas pengusulan PAW dari desa-desa tersebut telah diserahkan ke tingkat kabupaten, dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Banggai, sejak sekitar dua bulan lalu.

“Masih ada empat desa di Kecamatan Bualemo yang belum ditetapkan PAW BPD. Berkasnya sudah sekitar dua bulan lalu diserahkan ke tingkat atas, dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Banggai,” ujar sumber tersebut.

Namun demikian, informasi mengenai empat desa tersebut masih bersumber dari keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Karena itu, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait status dan tahapan administrasi masing-masing usulan PAW.

Menunggu Kepastian Pelantikan
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti kapan anggota BPD hasil PAW Desa Longkoga Timur akan ditetapkan dan dilantik.

Masyarakat berharap proses administrasi tersebut dapat segera memperoleh kepastian, sehingga anggota BPD hasil PAW dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan selanjutnya masih menunggu proses administrasi dan keputusan dari Pemerintah Kabupaten Banggai.

Laporan : Rahmat Bakari 
Editor : Redaksi
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS