Breaking News

Polsek Nuhon dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan 10 Hektare di Desa Sumber Agung

Nuhon, Banggai - Personel Polsek Nuhon bersama masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran lahan perkebunan seluas sekitar 10 hektare di Desa Sumber Agung, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Selasa (18/8/2026).

Kebakaran yang terjadi pada siang hari itu menghanguskan sejumlah tanaman milik warga, di antaranya pohon cengkih, alpukat dan mente. Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran lahan perkebunan.

"Pada pukul 13.00 Wita, kami menerima informasi mengenai kebakaran lahan perkebunan milik warga di Desa Sumber Agung. Personel langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman," ujar Tesar.

Dalam proses pemadaman, personel kepolisian bersama warga setempat menggunakan peralatan sederhana. Api dipadamkan dengan memanfaatkan selang air serta memukul kobaran api menggunakan ranting pohon untuk mencegah penyebaran ke area yang lebih luas.

Menurut Tesar, upaya pemadaman berlangsung selama kurang lebih lima jam. Berkat kerja sama antara petugas dan masyarakat, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.

"Dengan menggunakan alat seadanya, personel bahu-membahu bersama masyarakat melakukan pemadaman. Alhamdulillah, sekitar pukul 18.00 Wita, api berhasil dipadamkan," katanya.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan di area perkebunan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Nuhon juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Ia menegaskan bahwa api dalam skala kecil, termasuk puntung rokok dan sisa korek api, dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di area perkebunan maupun hutan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu terjadinya kebakaran," pungkasnya. (rin)

Sumber : Humas Polresta Banggai/Stenly
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS