Breaking News

Rekrutmen Naker Dinilai Tidak Proporsional, K-SBSI Banggai Tegaskan Naker Lokal Jangan Jadi Penonton di Tengah Investasi Industri

Nambo, Banggai - Ketua DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Hermanius Burunaung, mendesak pemerintah memperkuat pengawasan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), perusahaan subkontraktor PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG).

Ia menegaskan, tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat wilayah Ring I, jangan sampai hanya menjadi penonton di tengah geliat investasi industri di Kabupaten Banggai.

Desakan tersebut disampaikan Hermanius menanggapi rapat koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Nambo bersama pihak PT DSLNG dan PT BUMA di Kantor Camat Nambo, Senin (24/8/2026). 

Pertemuan itu digelar menyusul keluhan masyarakat Kecamatan Nambo terkait hasil rekrutmen tenaga kerja yang dinilai belum memberikan kesempatan secara optimal kepada warga setempat.

Dari sekitar 70 warga Kecamatan Nambo yang mendaftar dalam proses rekrutmen PT BUMA, baru dua orang yang disebut terserap pada tahap awal. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pemerataan kesempatan kerja dan transparansi proses seleksi.

Sorotan semakin menguat karena dalam pertemuan yang melibatkan unsur pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) tersebut, PT DSLNG disebut hanya mengutus perwakilan dari bidang Community Relations/Corporate Social Responsibility (CSR).

Kehadiran perwakilan tersebut dinilai belum menjawab secara langsung persoalan rekrutmen tenaga kerja. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa perusahaan tidak menghadirkan pihak manajemen atau unit yang memiliki kewenangan langsung dalam urusan ketenagakerjaan.

Secara umum, fungsi CSR berkaitan dengan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan melalui program sosial dan kemasyarakatan di sekitar wilayah operasional atau wilayah yang terdampak aktivitas perusahaan. Sementara persoalan rekrutmen, seleksi dan penyerapan tenaga kerja membutuhkan keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan di bidang ketenagakerjaan.

Karena itu, ketidakhadiran pihak yang berwenang menangani persoalan tenaga kerja dinilai berpotensi menimbulkan kesan kurang serius dalam merespons aspirasi masyarakat dan pemerintah setempat. Namun, penilaian tersebut merupakan kritik dari pihak yang hadir dalam forum dan perlu diklarifikasi kepada manajemen PT DSLNG.

Hermanius menilai, investasi industri di suatu daerah semestinya tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

“Sangat disayangkan jika tenaga kerja lokal tidak difungsikan secara optimal. Perusahaan jangan hanya bernafsu menguasai lahan dan lokasi tempat mendirikan industri, sementara meminggirkan manusia yang hidup di atasnya. Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap,” tegas Hermanius.

Menurutnya, persoalan penyerapan tenaga kerja lokal tidak boleh hanya diserahkan kepada mekanisme internal perusahaan. Pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, perlu hadir untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, objektif dan memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat sekitar.

“Negara harus hadir untuk memfasilitasi dan mengawal permasalahan ini secara tegas. Pemerintah tidak boleh terkesan mandul atau mengalah pada regulasi internal korporasi. Hak atas pekerjaan bagi warga lokal di wilayah Ring I harus dilindungi dan diperjuangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang digelar di ruang rapat Kantor Camat Nambo tersebut, Lurah Lempek yang mewakili aspirasi masyarakat turut meminta adanya pemerataan kesempatan kerja. Kecamatan Nambo, bersama Kecamatan Kintom dan Batui, merupakan wilayah yang disebut sebagai Ring I, sehingga masyarakat berharap memperoleh porsi kesempatan kerja yang proporsional dan tidak diskriminatif.

Kritik serupa disampaikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Nambo, Ahyar Mokoagow. Ia mempertanyakan transparansi proses seleksi, terutama kepastian terhadap 21 calon tenaga kerja yang disebut telah mengikuti pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU).

Ahyar juga meminta perusahaan mengevaluasi data pendaftaran yang disinyalir tumpang tindih. Selain itu, ia mempertanyakan realisasi rencana penambahan kuota tenaga kerja, mengingat proyek konstruksi sipil tersebut disebut membutuhkan hingga sekitar 300 pekerja.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, perwakilan Community Relations PT DSLNG, Lidiastuty Anwar, menjelaskan bahwa penyerapan tenaga kerja dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan teknis pekerjaan di lapangan.

Ia menyebut perusahaan tetap memberikan prioritas kepada masyarakat di wilayah Ring I. Namun, seluruh calon tenaga kerja tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan pada tahap MCU.

Sementara itu, Site Manager PT BUMA, Dili Herlianto, mengatakan dua tenaga kerja lokal yang telah terserap pada tahap awal berasal dari Desa Padungnyo dan Desa Koyoan.

Menurut Dili, pekerjaan konstruksi sipil masih berlangsung hingga Desember 2026 sehingga kebutuhan tenaga kerja akan dilakukan secara bertahap. Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen menggunakan sistem daring dengan jumlah pelamar mencapai sekitar 3.000 orang.

Menurutnya, sistem tersebut diterapkan untuk meminimalisasi praktik percaloan sekaligus menjaga transparansi proses rekrutmen dan sistem pengupahan.

Dili juga menyampaikan bahwa rekrutmen tahap berikutnya direncanakan dibuka pada awal September 2026 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada formasi pekerjaan selanjutnya.

Meski demikian, seluruh calon tenaga kerja tetap harus mengikuti mekanisme seleksi formal yang berlaku. Penetapan tenaga kerja juga akan dikoordinasikan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai.

Dari sisi keamanan, Wakapolsek Kintom-Nambo, IPTU Saleh Silo, mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Nambo dalam memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Ia mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi terkait proses rekrutmen guna mencegah munculnya kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

Diketahui, PT BUMA merupakan perusahaan subkontraktor PT DSLNG yang menjalankan kegiatan operasional di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Melalui forum tersebut, K-SBSI Banggai berharap pemerintah tidak berhenti pada peran sebagai fasilitator, tetapi turut memastikan proses rekrutmen tenaga kerja berlangsung transparan, adil dan memberikan kesempatan yang proporsional bagi masyarakat lokal.

Bagi Hermanius, keberadaan investasi industri di Kabupaten Banggai harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tenaga kerja lokal, khususnya warga di wilayah Ring I, tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus mendapat ruang yang layak untuk mengambil bagian dalam pertumbuhan industri di daerahnya. (red/tim)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS