Banggai, Sulteng - Sejumlah warga dari Kecamatan Toili mendatangi Komisi II DPRD Kabupaten Banggai pada Rabu (8/8/2026) dengan maksud untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan yang menurut mereka hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang tuntas.
Rombongan yang didominasi para petani tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, S.P., di ruang rapat Komisi II DPRD Banggai, Kamis (6/8/2026). Pertemuan berlangsung sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat yang berharap adanya langkah konkret dari DPRD dalam membantu penyelesaian konflik lahan.
Dalam rombongan itu turut hadir Ibu Samria, yang dikenal sebagai pemerhati persoalan sosial dan ekonomi di Kabupaten Banggai. Di hadapan Ketua Komisi II, Samria menyampaikan keluh kesah masyarakat mengenai konflik lahan yang dinilai telah berlangsung cukup lama dan berdampak terhadap kehidupan para petani.
Ia berharap DPRD dapat mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.
Selain Samria, sejumlah warga juga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi akibat sengketa lahan. Dari pernyataan sejumlah peserta rapat terungkap bahwa objek sengketa lahan yang mereka sampaikan berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT KLS. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum penyampaian aspirasi di hadapan Komisi II DPRD Banggai.
Menanggapi aspirasi warga, Irwanto Kulap menyatakan bahwa Komisi II DPRD Banggai akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai kewenangan lembaga legislatif. Salah satu langkah yang akan dikaji adalah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pendalaman terhadap persoalan sengketa lahan secara menyeluruh.
Menurut Irwanto, melalui Pansus nantinya DPRD dapat menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait, melakukan pendalaman terhadap akar persoalan, serta mendorong lahirnya rekomendasi penyelesaian yang adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Irwanto Kulap merupakan politisi Partai Golkar yang telah dipercaya masyarakat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai selama empat periode dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Banggai.
Selain menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, ia juga aktif sebagai Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banggai, sehingga kerap menerima dan mengawal berbagai aspirasi yang berkaitan dengan sektor pertanian dan kesejahteraan petani.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong penyelesaian sengketa lahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak, termasuk PT KLS, apabila hendak memberikan tanggapan atau penjelasan terkait persoalan yang disampaikan dalam rapat tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (red)

Social Header