Breaking News

Satnarkoba Polresta Banggai Ringkus Terduga Bandar Sabu Asal Sigi dan Sita 257,7 Gram Sabu

Banggai, Sulteng - Polisi membongkar peredaran narkoba di Luwuk, Kabupaten Banggai. Bandar asal Kabupaten Sigi berikut barang bukti 45 paket sabu seberat 257,7 gram sabu diamankan polisi.

Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di Wilayah Karaton, Luwuk. 

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan timnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika, pada Jumat (21/8/2026).

Awalnya tim menangkap tersangka berinisial RN (34) saat menunggu pembeli di Kelurahan Karaton pada jam 20.00 Wita. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di Indekos beralamat Jalan Danau Poso Kelurahan Soho. 

Dari Kos pelaku, polisi menyita 5 paket (ball) besar, 30 paket sedang dan 10 paket kecil diduga sabu, telepon genggam, timbangan digital, alat press, 8 pack plastik bening, alat hisap sabu, tas kecil hingga buku catatan transaksi.

"Kini pelaku dan babuk telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," lanjutnya.

AKP Hamid mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan menghimbau agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba," pungkasnya. (rin)

Sumber : Humas Polresta Banggai/Stenly
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS