Breaking News

Temui Aspidsus Kejati Sulteng, Penanganan Perkara BUMDes Diberi Tenggat Dua Minggu

Sulteng - Perwakilan warga Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Palu pada Rabu (12/8/2026), dengan maksud mempertanyakan perkembangan penanganan perkara BUMDes Berkah Desa Uso.

Dari sumber yang enggan disebutkan namanya (12/8/2026) menyampaikan bahwa kedatangan warga tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan terkait proses penanganan perkara BUMDes yang menjadi perhatian masyarakat Desa Uso yang telah membeku selama tiga tahun.

Lanjut sumber, dari pertemuan dan koordinasi dengan pihak Kejati Sulawesi Tengah melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), warga memperoleh informasi bahwa Kejati Sulteng meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk Banggai untuk segera menindaklanjuti penanganan perkara tersebut.

"Hasil koordinasi diperoleh keterangan dari pihak Kejati Sulteng melalui Aspidsus bahwa penanganan perkara BUMDes Berkah Desa Uso diminta untuk segera ditindaklanjuti dalam tenggat waktu dua minggu ke depan", tutur sumber.

Warga berharap arahan tersebut dapat menjadi momentum bagi adanya kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang selama ini mereka pertanyakan.

Tak hanya itu, masyarakat juga berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih rinci dari Kejari Luwuk Banggai mengenai langkah konkret yang akan dilakukan dalam tenggat waktu tersebut. Konfirmasi dari pihak Kejari Luwuk Banggai tetap diperlukan untuk memastikan perkembangan dan status penanganan perkara secara berimbang.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya kesalahan atau tindak pidana dari pihak tertentu. Setiap pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai prinsip praduga tak bersalah. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS