Pagimana, Banggai, Sulteng - Keluhan masyarakat Desa Siuna terkait aktivitas pertambangan nikel mendapat perhatian serius Dewan Adat Kabupaten Banggai. Dewan Adat turun langsung menemui manajemen PT Penta Dharma Karsa untuk menyampaikan berbagai aspirasi warga, mulai dari persoalan lingkungan, tenaga kerja lokal hingga pembebasan lahan, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kantor PT Penta Dharma Karsa tersebut dimulai pukul 12.30 Wita hingga 14.20 Wita. Pihak perusahaan diwakili Ketua Teknik Tambang (KTT) Cendy Hardiana dan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (HRD) Syahbudin.
Sementara itu, Dewan Adat Kabupaten Banggai dipimpin langsung Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid, didampingi sejumlah pengurus lembaga adat. Turut hadir Ketua Dewan Adat Desa Siuna, Fardy Ente, yang juga merupakan mantan Kepala Desa Siuna.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Dewan Adat untuk membawa langsung suara masyarakat kepada perusahaan. Sejumlah persoalan yang disampaikan mencakup sedimentasi yang menyebabkan aliran sungai tertutup lumpur, persoalan pencemaran di kawasan muara, polusi debu, kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta persoalan pembebasan lahan.
Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid, kepada media ini menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi terbuka antara masyarakat dan perusahaan.
Menurutnya, aktivitas pertambangan harus mampu berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
"Materi yang dirumuskan diarahkan pada pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas pertambangan, kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan serta keberadaan nilai-nilai adat dan kearifan lokal," ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dewan Adat Kabupaten Banggai sebelumnya telah merumuskan lima poin penting yang menjadi bahan dalam sosialisasi dan komunikasi bersama pihak perusahaan.
Kelima poin itu meliputi perlindungan wilayah ulayat dan kawasan keramat, pengelolaan dampak lingkungan dan ekologis, pemberdayaan tenaga kerja lokal, pelibatan kontraktor dan pelaku usaha lokal, serta komunikasi bersama dan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Lingkungan Jadi Sorotan
"Persoalan lingkungan menjadi salah satu isu utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut", tambahnya.
Disamping itu, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari perusahaan, terutama sedimentasi yang menyebabkan aliran sungai tertutup lumpur serta persoalan pencemaran di kawasan muara.
Ia mendorong perusahaan mengambil langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk melalui program reboisasi.
"Reboisasi perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Jenis pohon yang cocok ditanam adalah mahoni karena memiliki sistem perakaran yang kuat dan juga memiliki nilai ekonomi," ujarnya.
Persoalan lain disampaikan Hasanuddin Zamaun yang menyoroti polusi udara berupa debu dari aktivitas operasional perusahaan.
Menurutnya, persoalan debu perlu mendapatkan penanganan serius karena berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat Desa Siuna.
"Masalah debu harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat," tegasnya.
Warga Lokal Diminta Tak Jadi Penonton
Selain lingkungan, persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal turut menjadi perhatian.
Hasrin Karim berharap perusahaan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat Desa Siuna untuk memperoleh pekerjaan sesuai kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
"Jangan sampai masyarakat setempat justru menjadi tamu di daerahnya sendiri. Mereka harus tetap menjadi tuan rumah," katanya.
Dewan Adat juga mendorong perusahaan untuk melibatkan kontraktor dan pelaku usaha lokal dalam memenuhi kebutuhan operasional, seperti akomodasi, katering dan logistik ringan.
Hal itu dinilai penting agar keberadaan investasi pertambangan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Aspirasi Diminta Ditindaklanjuti
Ketua Dewan Adat Desa Siuna, Fardy Ente, berharap seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui Dewan Adat Kabupaten Banggai tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak perusahaan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, PT Penta Dharma Karsa melalui KTT Cendy Hardiana dan HRD Syahbudin menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.
Pihak perusahaan juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Dewan Adat Kabupaten Banggai yang telah berperan aktif dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan.
Terkait persoalan pembebasan lahan, pihak perusahaan menjelaskan bahwa hingga saat ini belum dilakukan proses pembebasan lahan masyarakat. Menurut pihak perusahaan, lokasi pengolahan masih berada di kawasan hutan dan belum memasuki wilayah Areal Penggunaan Lain (APL).
Perusahaan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan masyarakat, pemerintah desa dan lembaga adat untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang berkembang.
Pertemuan tersebut menjadi ruang penting bagi masyarakat Desa Siuna untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dirasakan di tengah berlangsungnya aktivitas pertambangan.
Dewan Adat Kabupaten Banggai berharap aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan nilai-nilai adat yang hidup di wilayah Siuna. (Muhlis Asamin)

Social Header