Breaking News

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka Ingatkan Kades dan Kapus : Anggaran Harus Efisien dan Tepat Sasaran !

Banggai, Sulteng - Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., menegaskan pentingnya penggunaan anggaran daerah secara efisien dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat Pemerintah Kabupaten Banggai bersama DPRD membahas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026.

Bupati Amirudin menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Senin (14/9/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai.

Penyampaian nota keuangan tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam nota keuangannya, Bupati Amirudin menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 tetap memperhatikan tantangan perekonomian, kebijakan fiskal nasional serta kemampuan keuangan daerah.

Melalui rancangan perubahan tersebut, dilakukan penyesuaian lebih lanjut terhadap program, kegiatan dan subkegiatan perangkat daerah agar selaras dengan prioritas anggaran yang telah disepakati.

“Demikian garis besar gambaran umum Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 ini kami sampaikan untuk dibahas guna mendapat persetujuan bersama,” ujar Bupati.

Bupati Amirudin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Banggai, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas saran, pendapat dan masukan selama proses pembahasan.

Ia berharap perubahan APBD 2026 nantinya mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai H. Saripudin Tjatjo, S.H., mewakili seluruh fraksi menyatakan menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas pada tahapan rapat lanjutan.

Setelah itu, Bupati diberikan kesempatan menanggapi masukan dari seluruh fraksi. Amirudin merespons positif berbagai pandangan yang disampaikan dan menyebut seluruh masukan tersebut pada prinsipnya bertujuan untuk kemajuan daerah.

Kades dan Kapus Dilibatkan
Yang menarik dalam rapat paripurna kali ini, Bupati Amirudin menghadirkan para kepala desa dan kepala puskesmas se-Kabupaten Banggai untuk menyaksikan secara langsung tahapan pembahasan anggaran daerah.

Menurut Amirudin, kehadiran para kepala desa dan kepala puskesmas penting agar mereka memahami proses penyusunan anggaran yang melibatkan Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Penting bagi para Kades dan Kepala Puskesmas untuk mengetahui seluruh tahapan penyusunan anggaran yang cukup alot dibahas oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai agar ke depan pemanfaatan anggaran bisa lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia berharap pemahaman tersebut dapat mendorong pelaksanaan program di tingkat desa maupun pelayanan kesehatan agar semakin memperhatikan kebutuhan masyarakat dan penggunaan anggaran secara bertanggung jawab.

Selain persoalan perubahan APBD, Bupati juga mengingatkan para kepala desa dan kepala puskesmas mengenai program prioritas pemerintah pusat, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Ia meminta seluruh pihak terkait segera memenuhi target program tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Banggai.

Pembahasan perubahan APBD 2026 pun diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pengalokasian anggaran yang efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS