Banggai, Sulteng - Isu dugaan pemotongan sebesar 10 persen terhadap honor tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai menjadi perbincangan dan beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Marsidin Ribangka, mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti persoalan yang dimaksud.
Hal itu disampaikan Marsidin saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
“Soal isu potongan honor nakes 10 persen, saya belum tahu, Pak,” kata Marsidin.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun keluhan terkait adanya dugaan pemotongan honor tenaga kesehatan sebesar 10 persen tersebut.
Marsidin mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai juga telah melakukan kunjungan ke seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Banggai. Namun, dalam kunjungan tersebut, belum ada tenaga kesehatan yang menyampaikan keluhan mengenai dugaan pemotongan honor sebagaimana yang beredar di media sosial.
Meski demikian, Marsidin menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai yang terbukti melakukan pemotongan honor tenaga kesehatan secara tidak sesuai ketentuan.
“Sampai sekarang, selama kepemimpinan saya, belum pernah menerima laporan terkait pemotongan honor nakes 10 persen. Jika terbukti ada oknum yang berani melakukan hal tersebut, maka saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” tegas Marsidin.
Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai itu menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi persoalan apabila memang terdapat permasalahan di lingkungan instansi yang dipimpinnya.
Ia pun membuka ruang bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan untuk menyampaikan informasi atau melakukan konfirmasi terkait berbagai persoalan di bidang kesehatan.
“Saya terbuka. Jika ada yang perlu ditanyakan terkait permasalahan, baik pelayanan kesehatan maupun hal lain yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, silakan disampaikan,” tuturnya.
Melalui media ini, Marsidin juga meminta seluruh pihak agar tidak langsung menerima dan mengonsumsi setiap informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, setiap informasi yang menyangkut pelayanan kesehatan perlu dikonfirmasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia berharap masyarakat, tenaga kesehatan, maupun pihak-pihak terkait dapat mengedepankan klarifikasi dan komunikasi yang baik apabila menemukan adanya persoalan di lingkungan pelayanan kesehatan.
Langkah tersebut, kata Marsidin, penting dilakukan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banggai.
“Jangan langsung mengonsumsi informasi yang beredar. Sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu agar semuanya jelas. Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Meski isu tersebut telah beredar luas di media sosial, hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti asal-usul maupun pihak yang pertama kali menyebarkan informasi mengenai dugaan potongan 10 persen honor tenaga kesehatan tersebut. (rin)

Social Header