Pagimana, Banggai - Kepala Desa Asaan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, memberikan klarifikasi terkait proses lamaran yang dilakukan keluarganya pada Jumat, 11 September 2026, yang kemudian disebut berujung pada kisruh antara kedua pihak keluarga.
Kepada media ini, Rabu (16/9/2026), Kades Asaan menjelaskan bahwa kedatangan keluarganya pada agenda lamaran tersebut bukan atas kehendak pribadi maupun inisiatif keluarganya, melainkan berdasarkan permintaan dari pihak orang tua perempuan.
Menurut penjelasannya, rangkaian komunikasi mengenai rencana lamaran telah berlangsung beberapa hari sebelumnya.
Ia menyebut, pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, orang tua perempuan mengutus pamannya berinisial FS untuk menyampaikan kepada dirinya dan keluarga bahwa prosesi lamaran akan dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026.
Namun, sehari sebelum jadwal tersebut, tepatnya Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, FS kembali datang menyampaikan pesan dari orang tua perempuan bahwa pelaksanaan lamaran diundur menjadi Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.
"Alasannya supaya keluarga dari Bunta, Lobu dan Siuna bisa hadir," demikian penjelasan Kades Asaan.
Atas informasi tersebut, keluarga Kades Asaan kemudian hadir pada Jumat malam sesuai waktu yang disampaikan.
Namun, menurut Kades, kedatangan keluarganya justru mendapat sambutan berupa bahasa yang dinilainya kasar dan provokatif dari salah satu saudara pihak ibu perempuan.
Kades Asaan juga membantah informasi yang menyebut bahwa keluarganya datang dengan membawa atau mengajak anggota kepolisian untuk mengawal proses lamaran.
Menurut dia, kehadiran anggota Polsek Pagimana di rumah orang tua perempuan bukan atas permintaan dirinya maupun keluarganya.
Ia menjelaskan, anggota Polsek Pagimana berada di lokasi berdasarkan permintaan saudara kandung dari pihak ayah perempuan.
"Anggota Polsek Pagimana hadir di rumah orang tua perempuan berdasarkan permintaan dari saudara kandung bapaknya perempuan. Hal ini bisa dikonfirmasi langsung di Polsek Pagimana," jelasnya.
Terkait adanya peristiwa pemukulan yang disebut terjadi dalam rangkaian kejadian tersebut, Kades Asaan meminta agar informasi tidak hanya didasarkan pada keterangan salah satu pihak.
Ia mendorong agar pihak kepolisian yang berada di lokasi turut dikonfirmasi sehingga kronologi peristiwa dapat diketahui secara lebih objektif.
"Peristiwa pemukulan itu harusnya dikonfirmasi kepada pihak Polsek Pagimana karena mereka ada di lokasi kejadian, sehingga ada informasi yang valid dan tidak bersumber dari satu pihak saja," ujarnya.
Sementara itu, mengenai persoalan hubungan pribadi antara dirinya dengan perempuan yang menjadi bagian dari persoalan keluarga, termasuk isu adanya hubungan lebih jauh yang disebut pihak keluarga perempuan hingga berujung pada kehamilan di luar pernikahan, Kades Asaan tidak memberikan penjelasan secara rinci dalam klarifikasinya. (red)

Social Header