Breaking News

PI 10% Senoro-Toili Masuk Tahap Penawaran, Ketua KKPM-BPC HIPMI Banggai Idhar S. Tule Apresiasi Bupati Banggai

Banggai, Sulteng - Ketua Kompartemen Koordinasi Penanaman Modal BPC HIPMI Banggai, M. Idhar S. Tule, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Banggai atas upaya mengawal proses realisasi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja (WK) Senoro-Toili.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) WK Senoro-Toili menyampaikan surat penawaran PI 10 persen kepada PT Banggai Energi Utama (Perseroda), Senin (21/9/2026).

PT Banggai Energi Utama merupakan BUMD yang ditunjuk sebagai penerima penawaran PI 10 persen oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

“Alhamdulillah, satu tahapan penting kembali terlewati,” ujar Idhar Tule kepada media ini, Senin (21/9/2026).

Menurut Idhar, penawaran PI 10 persen tersebut merupakan bagian dari proses panjang yang selama ini terus dikawal Bupati Banggai, Gubernur Sulawesi Tengah dan jajaran Direksi PT Banggai Energi Utama.

“Penawaran PI 10 persen WK Senoro-Toili kepada PT Banggai Energi Utama (Perseroda) menjadi bagian dari proses panjang yang selama ini terus dikawal oleh Pak Bupati, Gubernur dan jajaran Direksi PT Banggai Energi Utama,” katanya.

Idhar menegaskan, proses tersebut belum selesai. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal setiap tahapan agar PI 10 persen benar-benar memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Banggai dan masyarakat.

“Perjalanan belum selesai. Mari terus kawal agar hak dan manfaat PI 10 persen benar-benar memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Banggai dan masyarakatnya,” ujarnya.

Sementara itu, pada hari yang sama sebelumnya Bupati Banggai menyebut surat penawaran dari K3S sebagai tahapan penting dalam proses realisasi hak PI 10 persen bagi daerah.

“Kita sudah menerima informasi bahwa K3S Wilayah Kerja Senoro-Toili telah melayangkan surat penawaran PI 10 persen kepada PT Banggai Energi Utama. Ini merupakan tahapan penting dalam proses yang selama ini kita kawal dan perjuangkan agar hak daerah atas PI 10 persen dapat segera direalisasikan,” ujar Bupati dikutip dari media Cakrawala Banggai terbitan Senin (21/9/2026).

Meski demikian, surat penawaran tersebut belum menandai selesainya proses pengalihan PI. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari akses dan evaluasi data, due diligence, penyampaian minat dan kesanggupan, penyusunan kesepakatan hingga persetujuan sesuai ketentuan.

Bupati menegaskan, Pemkab Banggai menginginkan PI 10 persen tidak hanya menjadi angka kepemilikan, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.

Idhar Tule kembali menyampaikan apresiasinya atas upaya pemerintah daerah dalam mengawal proses tersebut.

“Apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Banggai,” pungkasnya. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS