Breaking News

Sekprov Dr. Novalina Lepas Tiga ASN Lingkup Setdaprop Sulteng yang Masuk Masa Purna Bakti

Palu, Sulteng - Sekretaris Provinsi Dr. Novalina, M.M memberikan penghormatan dan apresiasi kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng.

Apresiasi disampaikan saat menjadi pembina apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna bakti di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (28/9).

Tiga ASN yang memasuki masa purna bakti yakni Kepala Subbagian Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa Abdul Mualif, S.Sos, dengan masa kerja 35 tahun 7 bulan; Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda Hendrikus Victor Waktuna, S.Sos, dengan masa kerja 35 tahun 7 bulan dan Penelaah Teknis Kebijakan Adhlia, S.Sos, dengan masa kerja 23 tahun 9 bulan.

"Terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Insya Allah saya yakin segala karya yang Bapak dan Ibu lakukan selama masa kerja akan tercatat sebagai amal dan ibadah," ujar Sekprov Novalina kepada tiga ASN yang memasuki purna bakti.

Menurutnya, masa pengabdian hingga lebih dari 35 tahun bukanlah waktu yang singkat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan penghargaan dan pelepasan secara resmi sebagai bentuk penghormatan atas perjalanan panjang para ASN dalam mengabdi kepada daerah.

"Ini memang sengaja saya minta kepada Pak Asisten III. Rasa-rasanya selama ini saya belum pernah melihat kita memberikan pelepasan resmi kepada kawan-kawan kita yang pensiun," terangnya.

Lebih lanjut, pelepasan ASN tersebut diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi berkembang menjadi budaya positif khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah.

"Mudah-mudahan ini menjadi budaya kita. Untuk siapa saja yang memasuki masa purna bakti, kita lepas secara resmi pada kesempatan-kesempatan seperti ini," tutupnya.

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Dr. Rusmiadi, S.T., M.Si., Asisten Administrasi Umum Drs. Abdul Raaf Malik, M.Si., para pejabat eselon III dan IV, serta seluruh staf ASN. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS