Breaking News

Isyu Lampu Jalan Mencuat, (H) Sebut Pimred Bukan Kepala Desa Sehingga Bisa Gelapkan Dana Desa

Banggai - Menanggapi kabar yang beredar disalah satu Media Online, yang diduga sudah Menjustice bahwa oknum Pimred mengelapkan Dana Desa, Pihak H menyampaikan kabar itu tergolong berlebihan, bahkan jelas beritanya sepihak karena tidak ada Konfirmasinya.

"Wartawannya harus ada pelatihan khusus dulu", tutur pria yang getol menyuarakan penegakkan supremasi hukum.

Sebut saja (H), dirinya mengaku kalau sudah mengetahui berita tersebut telah beberapa kali terbit dengan tulisan yang menyudutkan seseorang, sudah menyerang privasi seseorang, sampai-sampai sudah menjustice.

"Itu bukan wartawan yang bisa mengedukasi Masyarakat, seharusnya setiap oknum yang mengatasnamakan seorang wartawan, harusnya bisa mengedukasi bukan tampil sebagai penjustice, apalagi sudah menyerang privasi sesorang, itu tidak boleh dan itu sudah melanggar kode etik sebagai Jurnalis", imbuhnya.

Menurut H, bahwa empati terhadap dirinya itu terjadi disaat oknum wartawan tersebut dikeluarkan dari anggota dari salah satu media online, sehingga muncul berita seperti yang beredar sekarang.
Hanya modal informasi sepihak, oknum wartawan sudah berani menuduh/menjustice seseorang bahkan tuduhan itu diucapkan di dalam group WA instansi pemerintah.

"Kalau tidak faham duduk permaslhan Akibar hanya modal info sepihak, sebaiknya jangan sembarang melontarkan kata-kata, karena hal itu bisa membahayakan diri sendiri", imbuh H.

Menurutnya, sembari menceritakan kronologi awal bisnis nya dengan pengusaha di Ampana. Kejadian itu pada tahun 2020 yang lalu, yang mana telah terjadi kesepakatan antara salah seorang Ibu inisial (E) di Ampana.

Dalam pembicaraan tersebut, kami sepakat untuk melakukan kerja sama untuk pengadaan dan pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya dengan isi perjanjian yakni Pihak penyedia akan mengadakan Lampu jalan tenaga surya dengan ketentuan perusahaan yang akan mengantarkan sampai ke Desa yang mau mengambil Lampu Jalan tersebut. Maka terjadilah kesepakatan pembicaraan secara lisan saat itu yakni pada bulan Juni 2020 Bulan.

"Iya kami sepakat bahwa penyedia ini siap mengantarkan Sampai ke Desa Desa dengan Biaya Mobilisasi, biaya Pemasangan, biaya lain lainnya juga ditanggung oleh Pihak perusahaan dan atas dasar itulah H mulai jalan untuk mencari Pelanggan di Morut.

H mengatakan bahwa sebelum dirinya masuk di Desa Desa yang ada di Morut, sebelumnya dirinya melaporkan kepada Bupati Morut pada saat itu, Pak Mohamad Asrar, kemudian H menemui Kadis DPMD Andi Parenrengi di Ruang kerjanya guna maksud penawaran lampu jalan ke desa-desa.

Belum merasa puas, H juga mengatakan kalau dirinya menemui Kepala Inspektorat Morut yang saat itu masih dijabat oleh Pak Syam Kandori, Kemudian barulah dirinya mulai masuk disetiap Desa Desa, untuk menawarkan Lampu jalan tersebut.

"Perjanjian di setiap Desa saat itu, Lampu Jalan tersebut akan di Pasang dibulan Maret 2021, akan tetapi dari pihak Perusahaan baru mengadakan lampu jalan tersebut di Bulan Oktober 2021", ucapnya.

H mengatakan kalau hal ini, sebenarnya sudah di tolak dari Desa-Desa yang memesan Lampu Jalan, dikarenakan sudah lewat jangka waktu yang di sepakati.

Akan tetapi  kata H, dari pihak perusahaan tetap bersikuku untuk dipasangkan saja, sehingga H ini berusaha membangun komunikasi dengan baik lagi disetiap Desa yang memesannya, maka terjadilah pengangkutan Tiang Lampu tersebut dengan harapan Akan ada biaya dari pihak perusahaan.

Sayangnya, apa yang diharapkan oleh H tidak terjadi, pihak perusahaan tidak memberikan uang sedikitpun, merasa sudah terlanjur basah, H tetap berusaha mengangkut bahan lampu jalan menggunakan uang pribadi, sampai dengan biaya menyewa mobil, menyewa kapal ferry, menyewa mobil angkut ke Desa-Desa, bahkan membeli Pasir, membeli semen, juga menyewa anggota (tenaga kerja-red) untuk memasang Lampu jalan tersebut, tanpa ada bantuan Biaya operasional sedikitpun dari pihak perusahaan.

Menurut H, dirinya menegaskan bahwa setiap kali ada pencairan dari Desa, dirinya langsung setorkan uangnya dan di antarkan Langsung ke Ampana.

"Makanya saya juga bingung membaca berita di salah satu media online, yang sudah menuliskan bahwa Pimred disalah satu media online mengelapkan dana Desa untuk Pembayaran Lampu jalan", ucapnya dengan nada bingung.

Melalui media ini (25/9) H mengaku bahwa memang masih ada uang perusahaan yang belum terbayarkan, seperti Desa Peleru dan beberapa tiang di Desa Siliti yang belum terpasang, namun menurut H itu memang belum terbayarkan.

"Kalau Desa Desa yang Lainnya sudah membayarkanya dan sudah saya setorkan langsung ke penyedia," bebernya.

Masih dari H, ia mempertanyaka bahwa didalam bisnis tersebut, dirinya berstatus sebagai apa ?
Kalau dirinya Distributor, kenapa dari pihak perusahaan tidak ada biaya sedikitpun dengan perjanjian awalnya ? Sementara Semua urusan dan biaya ditanggung oleh H.

"iya semua biaya saya yang tanggung, nah Kalau saya sebagai pihak ketiga atau pihak keempat, baru gimana dengan saya, sementara saya punya pengeluaran Materi dan tenaga, apa tidak ada harganya," terangnya dengan nada bertanya.

Lanjut H, sekali lagi saya katakan bahwa setiap ada Desa yang menyetor saya langsung setorkan, lagian pula kalau benar ada dan dengan jumlah uang yang dituduhkan sebagaimana issu diberita tersebut, tentu kehidupan saya sudah meningkat, bukan kayak sekarang ini.

Tambah H, tapi dengan kejadian ini, saya hanya menunggu saja, jika ada tuntutan dari pihak perusahaan melalui jalur hukum, karena kita sama-sama mengeluarkan uang pribadi, termasuk pemuatan tiang lampu di Desa Toima, saya pakai Mobil truk, saya yang bayarkan, Saya beli Pasir, semen dan sewa anggota Menggali lubang dan memasang Tiang, biaya operasional kesana kemari, Itu semua saya yang keluarkan.

"Jadi saya himbau kepada wartawan yang menulis berita, kalau tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya jangan sembarangan asal tulis, harus dikonfirmasi dahulu agar jelas dan berimbang.
Jangan hanya karena ada kejengkelan akibat dikeluarkan dari Media, sudah menyerang privasi seseorang dan tulisan ini saya akan jadikan Referensi sebagai bahan untuk saya melaporkan kejadian ini, untuk memulihkan nama baik saya", tegasnya. (***)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS