Banggai Kepulauan, Sulteng – Polemik dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Kali ini, Kepala Desa Tomboniki resmi dilaporkan ke Polres Bangkep atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) periode 2018–2023, serta proyek air bersih tahun 2013.
Laporan tersebut diajukan masyarakat Tomboniki pada 12 Agustus 2025, dan hingga kini publik menantikan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menanganinya.
Item Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Berdasarkan dokumen aduan yang diterima Unit Tipikor Polres Bangkep, terdapat sejumlah program dan kegiatan yang dinilai bermasalah, di antaranya:
-
Proyek Air Bersih (2013)
Proyek yang menelan biaya lebih dari Rp500 juta ini dinilai gagal total. Hingga saat ini, masyarakat Tomboniki belum merasakan manfaat dari proyek tersebut. Pipa-pipa yang terpasang sebagian besar rusak, dan sumber air tidak mengalir sebagaimana mestinya. -
Pembelian Bagang (2018–2019)
Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum justru diduga dipakai membeli bagang (alat penangkap ikan) senilai Rp160 juta, namun hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. -
Pembangunan Gedung Balai Rakyat (2020–2021)
Gedung yang diklaim menelan anggaran mendekati Rp1 miliar itu dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal dan sarat kejanggalan dalam pelaksanaan.
Selain ketiga item tersebut, masih terdapat beberapa program lain yang diduga bermasalah, namun baru tiga poin inilah yang diizinkan oleh kuasa hukum untuk dilaporkan lebih dulu.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum pelapor, Tasman Suludani, menegaskan bahwa kliennya telah menyerahkan dokumen lengkap dugaan korupsi kepada penyidik. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut berarti.
“Surat laporan resmi belum ada, hanya serah terima dokumen dugaan korupsi. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aduan masyarakat yang sudah masuk, khususnya dari Tomboniki,” ujar Tasman saat ditemui usai menyerahkan dokumen (22/8/2025).
Ia juga menambahkan bahwa kliennya sampai saat ini belum dipanggil untuk pemeriksaan. “Belum ada BAW atau BAP. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada penegak hukum,” tambahnya.
Masyarakat Gelisah, Kades Tantang Warga
Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena nilai anggaran yang diduga diselewengkan cukup besar, melainkan juga karena sikap arogan sang kepala desa. Menurut informasi yang dihimpun, Kades Tomboniki kerap menyatakan di hadapan masyarakat bahwa tidak ada pihak, bahkan pejabat sekalipun, yang mampu melawan dirinya.
Pernyataan itu dinilai menambah kegelisahan masyarakat, sebab selain proyek yang gagal dan penggunaan anggaran yang dianggap tidak transparan, warga juga merasa diintimidasi secara psikologis.
Peran BPD Dipertanyakan
Dugaan korupsi di Tomboniki juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Lembaga yang seharusnya menjadi kontrol terhadap kinerja kepala desa justru dinilai tidak menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Kalau BPD berfungsi sebagaimana mestinya, tidak mungkin penyalahgunaan anggaran bisa dibiarkan selama bertahun-tahun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saksi-Saksi Akan Dihadirkan
Pelapor utama, (P) yang menyerahkan dokumen laporan langsung ke Kanit Tipikor Polres Bangkep, menegaskan bahwa pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui kejanggalan di Desa Tomboniki.
“Semua saksi akan dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk siapa saja yang selama ini membela pelaku korupsi. Kami ingin kebenaran terungkap,” katanya.
Masyarakat Menunggu Ketegasan Aparat
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bangkep belum mengeluarkan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Masyarakat Tomboniki berharap penegak hukum bertindak cepat dan tegas, mengingat isu korupsi dana desa sudah menjadi rahasia umum di wilayah mereka.
“Jangan sampai laporan ini hanya berhenti di meja penyidik. Masyarakat butuh kepastian hukum dan keadilan,” tegas Tasman Suludani.
Dugaan korupsi dana desa di Tomboniki kembali mengingatkan publik akan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa. Dengan nilai anggaran miliaran rupiah setiap tahunnya, dana desa sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan jelas dari Penyidik Polres Bangkep terkait laporan atau aduan warga tersebut. (red)
Social Header