Breaking News

Sambangi Kantor Bupati Banggai, Berikut 5 Point' Pernyataan Sikap Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Sirom

Luwuk - Asisten II Perekonomian & Pembangunan Setda Banggai Ir. Ferlin Monggesang menerima kunjungan Tokoh Masyarakat 
dan Tokoh Adat PINGALAWIAN Desa Sirom, Kecamatan Lamala pada Sabtu (27/10/2023) silam.

Kedatangan rombongan tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Sirom ke Kantor Bupati Banggai tersebut dalam rangka menyampaikan unek-unek terkait Penolakan mereka atas Pembangunan Gedung Gereja Jemaat Lahay Roy di Desa Sirom.

Diketahui ada 5 poin pernyataan sikap yang di sampaikan oleh para tokoh adat PINGALAWIAN Desa Sirom Kecamatan Lamala, yakni ;

1. Menjaga keamanan dan kedamaian dengan baik.

2. Memelihara hubungan persaudaraan yang utuh agar tidak menimbulkan perpecahan.

3. Menghargai setiap suku dan Agama yang datang di kampung Sirom.

4. Menjaga Persekutuan Gereja Aanggita Jemaat jangan sampai terprovokasi oleh rupa-rupa Pengajaran.

5. Menolak adanya pembangunan rumah ibadah lain untuk mendirikan rumah ibadah di kampung Sirom, guna menghindari Perpecahan dan Perselisihan.

Kaitan dengan 5 point' tuntutan masyarakat tersebut, oleh Asisten II pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Banggai.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan sejauh mana tindak lanjut dari tuntutan masyarakat Desa Sirom dan langkah awal apa yang sudah diambil pihak Pemda Banggai.

Turut hadir ketua FKUB Kabupaten Banggai H.SOPYAN YUNAN, tokoh masyarakat, tokoh adat PINGALAWIAN, Badan Kesbangpol, TNI / POLRI.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS