Breaking News

Debt Collector BCA Finance Palu Berulah Lagi, Dengan Tipu Muslihat Agar Mendapatkan Target

MORUT - Yafet Sambara Caleg DPRD Morowali Utara (Morut) dari PSI pada pemilu tahun 2024 nanti. Ia mengaku oknum Debcolektor BCA Finance dan rekannya membawa kabur mobilnya.

Kronologis menurut Yafet Sambara ada Oknum kolektor BCA Finance Palu atas nama Gusel dan rekannya atas nama Pane mendatangi rumah Yafet Sambara pada hari Jumat, 29 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 wita. 

"Gusel itu bilang ada orang yang mau beli mobil Saya dengan cara take over. Ketemu Saya punya papa lalu di ajak ke Bengkel tempat mobil di perbaiki. Tawar menawar harga disana. Setelah itu yang mau beli mobil itu mo tes katanya Saya tes dulu om apa masih bagus mobilnya. Saya saat itu baru tiba dirumah mamaku bilang kau ke bengkel ada papamu disana ketemu orang yang mau beli mobil. Ternyata mereka sudah bawa mobil, sampai sana Saya ketemu Gusel itu dan Saya tahan mobil yang mereka bawa, ternyata itu Pane yang mau beli mobil mengaku kerjasama dengan Gusel yang kolektor BCA Finance," ujarnya.

Yafet menceritakan kronologis mobil Inova warna hitam DN 652 MA ia beli lunas lalu dan saat ini jadi masalah. 

"Mobil itu Saya beli cash bekas pada sekitar tahun 2018. Mobil Inova warna hitam DN 652 MA lengkap dengan BPKB. Setelah gempa kakakku pakai rental di Poso. Ada ibu temannya kakakku pinjam BPKB di gadaikan katanya 3 bulan. Dan kami baru tau bahwa di pake pinjam dana. Setelah itu puluhan kali Saya didatangi kolektor. Mereka mau ambil mobil Saya, tapi tidak bisa. Saya Karna sudah jenuh di tagih-tagih padahal tidak berutang. Saya bilang harus ada uang yang kembali ke Saya, Karna mobil ini Saya beli lunas. Dari situlah Gusel sebut ada yang mau take over, orang bernama Pane ini", ujar Yafet (4/1) 

Yafet juga menduga ada pemalsuan berkas dalam proses cairnya pinjaman di BCA Finance. Ia akan melaporkan ke Polres Morowali Utara soal ini dan menyerahkan mobil DD 189 VH yang ia tahan. 

Sementara oknum bernama Pane yang kami konfirmasi mengaku di perintah. 

"Saya ini cuma di perintah begitu jadi selain itu saya tidak tau menau soal yang lain-lain. Pak hubungi saja ini yang tau nanti Saya kirim nomornya (yang dimaksud adalah Gusel). Pak kalau dia merasa mobilnya, datang saja di palu tepatnya jln. Juanda, lising BCA, Mobil aman disini,"tulis Pane kepada awak media via pesan whatsapp (4/1).

Sementara Gusel yang kami konfirmasi soal legalitas penarikan mobil, dan modus take over tidak banyak memberi penjelasan. 

"Untuk legalitas saya, silahkan bapak datang ke kantor saya, sekian dan trima kasih," tulis Gusel

Dalam salah satu tulisannya Pengamat Hukum, DR Herman Hofi Munawar memberikan pandapatnya terkait penarikan kendaraan baik berupa mobil maupun motor secara paksa oleh debt collector. 

UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam UU itu menyatakan adanya jaminan fidusia sebagai pengikatan barang bergerak sebagai jaminan kredit, barang jaminan dikuasai oleh debitur, tetapi kepemilikannya diserahkan atas dasar kepercayaan kepada kreditur.

Pada Pasal 15 UU. 42 tahun 1999 dikatakan bahwa Sertifikat Jaminan Fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dan apabila debitor cidera janji, Penerima Fidusia mempunyai hak untuk menjual Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaannya sendiri.

Atas dasar hukum tersebut, penarikan kendaraan yang menjadi objek kredit macet atau dasar proses eksekusi atau penarikan kendaraan. Namun pasal 15 tersebut sebagai dasar eksekusi objek kredit sudah dibatalkan dengan Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019, yang menyatakan eksekusi kendaran sebagai objek kredit macet wajib melalui pengadilan.

"Namun dalam praktiknya penarikan kendaraan bermotor kredit masih terjadi perbedaan penafsiran atas putusan MK tersebut. Hal ini  salah satu kelemahan mekanisme hukum kita," katanya, memaparkan. 

"Untuk itu jika ada pihak yang merasa dirugikan  atas penarikan kendaraan sebagai objek kredit macet bawa saja ke ranah hukum baik secara pidana maupun perdata," katanya. 

Dalam kasus yang di alami seorang Caleg di Morowali Utara ini. Oknum bernama Pane yang membawa mobilnya juga membawa-bawa nama Kasat Reskrim. 

"Saya sudah telpon Kasat Reskrim," tulis Pane dalam tangkapan layar percakapan dengan Yafet. 

Ketika media ini mengkonfirmasi soal mencatut nama penegak hukum jawaban Pane justru tidak jelas. 

"Saya tidak bawa-bawa nama kasat cuma saya mau lapor masalah mobil rental yang di ambil itu ksian orngnya tidak tau menau," tulis Pane. (Redaksi/tim)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS