Breaking News

Ketua Adat/Bosano Kecamatan Masama, Menolak dengan Tegas Rencana Perluasan Pelabuhan (Jetty) PT. Empros Jaya di Desa Ranga-ranga

Banggai - Ketua Adat / Bosano Kecamatan Masama, menolak dengan tegas rencana perluasan pelabuhan (Jetty) oleh PT. Empros Jaya di Desa Ranga ranga, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai. 

Djalil menolak keras ahli fungsi hutan mangrove yang diusung oleh perusahaan tersebut, menyatakan kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, Bosano menyuarakan keprihatinannya terkait rencana aktivitas penambangan batu gamping oleh PT. Empros Jaya, termasuk penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan batu, dan pengangkutan/pemasaran. 

Dikhawatirkan bahwa kegiatan ini berpotensi menyebabkan pembabatan dan pengrusakan kawasan Mangrove, melanggar Undang-Undang No 32 Tahun 2009.

Bosano menyoroti pentingnya kawasan Mangrove di Dusun Wira Desa Ranga Ranga sebagai penahan abrasi dan ekosistem bagi berbagai biota laut, seperti kepiting, kerang, siput laut, dan burung endemik. Ia menekankan bahwa keberadaan Mangrove sangat berharga bagi Masyarakat Adat Masama, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Dalam tuntutannya, Bosano meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi untuk tidak mengeluarkan rekomendasi terkait penghapusan kawasan Mangrove di Kecamatan Masama untuk kepentingan pelabuhan. Ia mengajak aparat penegak hukum dan Gakkum Wilayah II Palu untuk melindungi kawasan Mangrove dan menindak tegas pelaku yang merusaknya.

Rahmad Djalil juga menyoroti hadirnya PT. Empros Jaya dalam pengelolaan biji nikel di Kecamatan Masama. Meskipun perusahaan tambang memberikan angin segar dalam pengelolaan bahan baku mineral tambang, kehadiran perusahaan tambang di berbagai kecamatan telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Bosano menunjukkan keprihatinannya terhadap rencana ekspansi pembangunan pelabuhan oleh PT. Empros Jaya tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem hutan mangrove dan dampaknya bagi masyarakat setempat di Desa Ranga-ranga, Kecamatan Masama. Ia mengingatkan bahwa hutan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan populasi ikan, kerang, dan ekosistem lainnya.

Rahmad Djalil menekankan bahwa hutan mangrove memproduksi nutrien yang menyuburkan perairan laut, menjaga keberlangsungan populasi beberapa spesies hewan, dan memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat setempat. Pencemaran dan perusakan lingkungan, menurutnya, terjadi karena kurangnya kesadaran manusia terhadap hubungan timbal balik dengan alam.

Dalam kesimpulannya, Rahmad Djalil/Bosano dengan tegas mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan peninjauan kembali dan menolak proses pengajuan izin alih fungsi hutan mangrove oleh PT. Empros Jaya demi perluasan Pelabuhan (Jetty) di wilayah Kecamatan Masama. 

Ia mengharapkan dengan menggarisbawahi bahwa keberlanjutan hutan mangrove adalah kunci untuk melindungi lingkungan, masyarakat setempat, dan kehidupan laut yang kaya akan biodiversitas. (***)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS