Breaking News

Hadiri Musrenbang Tahap II Penyusunan RKPD Tahun 2025 di Kecamatan, Ini Pesan Bupati Banggai

Banggai - Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. pada Rabu (28/02/2024) menghadiri kegiatan Musrenbang Tahap 2 di kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 di Pagimana.

Bupati Amirudin saat kegiatan yang bertempat di Lapangan 12 Februari Pagimana tersebut, didampingi Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Banggai ini juga turut dihadiri oleh  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Samsul Bahri Mang, S.E., S.H. dan Aleg Irwanto Kulap, S.P., para Pimpinan OPD Kabupaten Banggai, Unsur Forkopimcam serta para perwakilan masing-masing desa dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Pagimana, Lobu dan Bualemo.

Bupati Amirudin dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini, jangan dianggap sebagai seremonial belaka, kumpul, bicara, kemudian selesai. Tetapi hasil ini akan dijadikan dokumen sebagai perencanaan kita di tahun 2025.

Bupati menekankan dan berharap agar kegiatan-kegiatan itu diutamakan padat karya, tidak dikontrakkan. Oleh karena itu menurutnya, para Kades dan para Camat, saat melaksanakan kegiatan, harus mengutamakan orang miskin dan pengangguran. Dirinya juga mengingatkan, agar apa yang dilaksanakan, tidak boleh keluar dari apa yang sudah diagendakan menjadi prioritas daerah, itu dulu yang diutamakan.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, S.Sos. S.T., M.Si. melalui arahan-arahan teknisnya menyebutkan bahwa kegiatan yang telah dilakukan adalah Musrenbang Desa, Pra Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kecamatan Tahap 1.

Pada Musrenbang Tahap 2 kata Ramli Tongko, adalah menajamkan usulan yang telah disampaikan pada Tahap 1, yang dihadiri oleh para Pimpinan Daerah, dimana diharapkan ada solusi dan kebijakan terkait dengan usulan-usulan yang ada. Karena menurutnya, tidak semua usulan terakomodir karena banyaknya usulan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Ramli Tongko membeberkan Delapan Prioritas Daerah sudah ditentukan untuk tahun 2025. Prioritas tersebut masing-masing adalah (1) Pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing, (2) Ekonomi kerakyatan berbasis potensi keunggulan lokal dan pemanfaatan teknologi, (3) Infrastruktur untuk ekomoni dan pelayanan dasar, (4) Ketahanan pangan, (5) Investasi daerah di sektor pertambangan, (6) Lingkungan hidup, tata-ruang, dan ketahanan bencana daerah, (7) Pariwisata, kebudayaan daerah dan moderasi beragama, dan (8) Penguatan reformasi birokrasi.

Menurut Ramli Tongko, apa yang disampaikan Camat Pagimana, Camat Lobu dan Camat Bualemo sebelumnya melalui Laporan Kecamatan dan dokumen Usulan Prioritas Kecamatan, semuanya telah masuk dalam koridor prioritas daerah yang telah disebutkan.

Tahapan yang ada sekarang menurut Kepala Bappeda sudah diverifikasi di aplikasi. Sudah selesai verifikasi dari Bappeda dan Kecamatan, di aplikasi itu sudah diverifikasi oleh Perangkat Daerah. Jadi semua usulan desa yang ada ini katanya, sudah masuk ke perangkat daerah untuk memverifikasi. Perangkat Daerah akan memprioritaskan usulan desa sesuai dengan prioritas daerah, dan sesuai dengan kriteria teknis yang berlaku di perangkat daerah masing-masing, sehingga ada usulan yang ditolak, ada usulan yang dibawa ke forum perangkat daerah provinsi, ada yang dikumpulkan dan dihimpun untuk diajukan usulan ke tingkat pusat untuk dibiayai APBN.

Lebih lanjut Ramli menyampaikan, Forum Perangkat Daerah direncanakan akan dilaksanakan di bulan Maret 2024 termasuk Musrenbang Kabupaten. Perangkat Daerah sudah harus segera menyelesaikan verifikasi usulan, agar di Forum Perangkat Daerah yang dibahas adalah usulan yang sudah diverifikasi.

Kepala Bappeda juga mendapat informasi dari Musrenbang Tahap 1, bahwa usulan yang akan dibiayai melalui Dana Pelimpahan Kewenangan Kecamatan yang 5 milyar itu juga belum tuntas. "Kami berharap dalam beberapa hari kedepan, sudah bisa dituntaskan dengan membuat usulan tersendiri, dan itu akan masuk dalam Renja Kecamatan di Sub Kegiatan Pelimpahan Kewenangan," ujar Ramli Tongko.

Usulan-usulan Musrenbang yang disampaikan dari desa yang tidak bisa terakomodir atau memang harus diselesaikan di tingkat kecamatan kata Ramli, itu yang perlu diprioritas pada anggaran yang 5 milyar tersebut. "Pemberdayaan masyarakat di prioritaskan pada dana tersebut," tegasnya. 

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahap II dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Rabu sore di Pagimana tersebut, adalah kegiatan kedua dimana pada Rabu pagi (28/02), telah dilaksanakan kegiatan yang sama di Bunta. Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahap II tersebut diikuti unsur-unsur peserta dari 3 kecamatan yakni dari Kecamatan Bunta, Kecamatan Nuhon dan Kecamatan Simpang Raya. (Red)

Sumber : Bagprokopim Setda Kabupaten Banggai/Rudin
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS