Breaking News

LP3H Halal Center Cendekia Muslim Cabang Sulteng Bersama Tim Gelar Pengawasan Label Halal Produk di Banggai

Luwuk - Dalam rangka menyukseskan Program Nasional  Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024, Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kemenag Kabupaten Banggai, Dinas PARIWISATA, Dinas UMKM, Dinas Peternakan, Dinas DISPERINDAG, LP3H HALAL CENTER CENDEKIA MUSLIM CABANG PROPINSI SULAWESI TENGAH, LP3H UIN DATOKARAMA Palu Cabang Luwuk, LP3H UIN SUNAN KALIJAGA dan P3H Kabupaten Banggai turun langsung melaksanakan pengawasan label halal produksi makanan dan minuman di 3 lokasi pada Kamis (4/4/2024)

Lokasi Pertama Seluruh Swalayan dan minimarket dalam kota luwuk, Lokasi Kedua yaitu RPH atau Rumah Potong Hewan area Pasar SIMPONG, dan Lokasi Ketiga yakni Kompleks Wisata area Kuliner KM.5 dan area Kuliner RTH Teluk Lalong.
 
Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kemenag Kabupaten Banggai yang diwakili oleh Zulfan, Tri dan Irmawati K, Dinas PARIWISATA diwakili oleh Kabid Alfian G Ahmad, Dewiyanti L, Tri Juliastiti Mang, Epoy, dan Lidya Lumentut, Dinas UMKM yang diwakili oleh Kabid Fausiah, Dinas Peternakan Diwakili oleh Asmiarti U. Yinata dan Ratna Amilu, Dinas DISPERINDAG yang diwakili oleh Kabid Ardia Moidady dan Rahdian L, LP3H HALAL CENTER CENDEKIA MUSLIM CABANG PROPINSI SULAWESI TENGAH yang dihadiri Langsung oleh Ketua dan Bendahara Cabang Propinsi Sulteng Abdul Rahman Sawiru dan Sahabudin S, LP3H UIN DATOKARAMA PALU Cabang Luwuk Bu Eka, LP3H UIN SUNAN KALIJAGA cabang Luwuk ibu Annisa dan P3H Kabupaten Banggai dengan melakulan rangkaian WHO 2024 dengan tiga unsur, yakni sosialisasi, edukasi dan pengawasan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Banggai. 

Kegiatan ini juga dilakukan serentak se Indonesia dengan tujuan untuk mencapai target Kemenag RI yakni semua produk harus memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024 mendatang.
 
Ketua Halal Center Cendekia Muslim Cabang Propinsi Sulawesi Tengah (ABDURAHMAN SAWIRU, S. Kom) kepada media ini mengatakan (5/4/2025), hari ini dilakukannya pelepasan para penyuluh wajib halal oktober (WHO), dengan tujuan mensosialisasikan wajib halal ke masyarakat terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2024.
 
"Mereka hari ini terjun langsung ke lapangan, untuk melakukan kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. 
Didalam kampanye itu ada tiga unsur, pertama sosialisasi, edukasi serta pengawasan. Dari pengawasan sendiri untuk meninjau di lapangan dengan mengecek produk dan memastikan kelayakan RPH yang tersedia dikabupaten Banggai dan memenuhi syarat untuk segera diproses lanjut untuk proses pengsertifikatan Halalnya agar tersedia Rumah Potong Hewan yang telah bersertifikat Halal Di Kabupaten Banggai ," tuturnya. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS