Breaking News

Wabup Banggai Drs. H. Furqanuddin, M.M Selaku Irup pada Upacara Hari OTDA Ke-XXVIII Tahun 2024

Luwuk - Wakil Bupati (Wabup) Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanaan Upacara Hari Otonomi Daerah (OTDA) Ke-XXVIII Tahun 2024.

Upacara dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan pada Kamis (25/4/2024).

Diketahui bahwa upara tersebut berjalan dengan baik, aman, sukses dan penuh hikmat, dengan Tema : "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat".

Turut hadir pada upacara tersebut Mewakili Gubernur Sulteng Assisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Provinsi Sulteng, Unsur Forkopimda Banggai, Para Staf Ahli Bupati/Assisten/Staf Khusus Setda Banggai, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Para Camat Se-Kabupaten Banggai, Para Pimpinan Perbankan, Para Kabag Setda Banggai, Serta Seluruh Peserta Upacara ASN Pemda Banggai. 

Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin Membacakan Arahan Menteri Dalam Negeri RI, antara lain menyampaikan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. 

Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia, selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. 

Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitas produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik. 

Lanjut kata Wabup Furqanuddin, Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14% secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langlah strategis dalam upaya menekan angka stunting diwilayah masing-masing, antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak. 

Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM) dan kemampuan fiskal daerah. Dan bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat. 

"Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya", tutup Wabup Furqanuddin. (rin)

Sumber : Bagprokopim Setda Banggai.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS