Breaking News

Mobil Pick Up Angkut Penumpang, Berujung Ditegur Polisi

Luwuk - Polantas Polres Banggai menegur supir mobil bak terbuka (pickup) yang mengangkut penumpang di jalan Ahmad Yani, Kota Luwuk, Rabu (29/5/2024).

"Kegiatan ini untuk menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya," ujar Kasat Lantas, AKP I Made Bagus Aditya.

Lanjutnya, seringnya masyarakat mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara, seperti menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

"Selain teguran, polantas memberikan pengarahan dan himbau peraturan lalu lintas, terutama terhadap kendaraan bak terbuka seperti pick up dihimbau tidak mengangkut penumpang (orang)," terang Bagus.

Tambah Kasat Lantas, sering ditemui pick up mengangkut penumpang, kebiasaan ini tidak dibenarkan dalam aturan berlalu lintas karena rawan kecelakaan.

Angkutan bak terbuka biasanya memuat pekerja. Tanpa mereka sadari, kebiasaan ini sangat membahayakan penumpang, apalagi dalam jumlah banyak.

Untuk itu, Satlantas Polres Banggai menghimbau pemilik transportasi tidak lagi menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana angkutan pekerja, kalaupun terpaksa karena situasi keadaan, hindari mengangkut penumpang dalam jumlah banyak. (rin)

Sumber : Humas Polres Banggai/Stenly
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS