Batui - Sikapi putusan pengadilan negeri Luwuk, ratusan warga Kecamatan Batui melakukan aksi demonstrasi dan blokade di tugu Pasar rakyat.
"Kehadiran PT. MAB hanya mengacaukan dan memenjarakan tokoh adat Batui yang berjuang atas tanah leluhurnya", tegas Zulfikri, selaku koradinator lapangan (Korlap) pada Kamis (6//6/2024).
Selain meminta membebaskan enam warga Batui, massa juga mendesak PT. MAB untuk segera meninggalkan tanah Batui.
"Perjuangan atas tanah Batui adalah amanah leluhur yang harus di pertahankan dan sama halnya dengan Tumpe", ungkap Zulfikri.
Massa aksi yang tergabung dengan beberapah tokoh ini juga mengancam kalau PT. MAB terus melakukan aktivitas akan melakukan aksi dengan jumlah peserta aksi yang lebih banyak.
"Ini merupakan kriminilasis terhadap tokoh adat, salah satunya adalah Dakanyo", tutup Zul.
Social Header