Breaking News

Oknum PT. Sawindo Cemerlang Diduga Bogem Warga, Ini Tuntutan Pemilik Lahan

Batui - Terjadi keributan antara warga pemilik kebun sawit yang menjadi objek sengketa antara warga dengan pihak PT. Sawindo Cemerlang diwilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Rabu Malam (03/07/2024).

Keributan terjadi saat para pemilik lahan, melakukan pemanenan buah sawit di areal lahan kelompok, dengan alasan tidak ada kejelasan dalam proses penyelesaian klaim lahan oleh PT Sawindo Cemerlang, terhitung sudah 14 tahun pemilik lahan menunggu itikad baik untuk PT Sawindo Cemerlang menerima untuk bermitra plasma.

Hal ini diketahui dari sumber terpercaya yang menuturkan kejadiannya kepada media ini Kamis (4/7/32024). Oleh sumber dikatakan bahwa saat proses pemanenan, pihak pemilik lahan didatangi oleh pihak PT Sawindo Cemerlang yakni Paus (Humas), Madin (Securty), Bernad (Security), Zoni (Chip Security), Sopir dan salah seorang Anggota TNI, kemudian melalui Humas PT Sawindo Cemerlang, menyatakan bahwa hasil panen buah sawit yang dilakukan pemilik lahan, harus segera diangkut ke kantor Polisi untuk dijadikan barang bukti atas pencurian buah sawit. Namun salah seorang petani menyampaikan untuk mengajak mediasi bersama pemerintah desa Ondo-ondolu 1.

Namun pihak PT Sawindo cemerlang dalam hal ini Humas, menyatakan “saya tidak mau berurusan dengan pemerintah desa”, selanjutnya salah seorang pemilik lahan kelompok atas nama Sukrin Enteding, mengatakan “jangan dimuat, jangan dibawa ini buah sawit, kita mediasi dulu dengan pemdes !!”.

Namun pihak Humas PT Sawindo Cemerlang kemudian melakukan tindakan represif dengan memukul dan mendorong saudara Sukrin, sampai terpental dimobil.

Atas kejadian tersebut, warga lalu mencoba melaporkan kepihak Polsek Batui. Sayangnya sesampainya dikantor Polsek Batui, suasana diluar kantor gelap dan tak satupun anggota polisi yang menyahuti salam dari warga.

"Usai mendapat perlakuan kasar dari pihak PT. Sawindo Cemerlang tadi malam, dorang langsung ba lapor di Polsek, tapi Polsek galap gulita l, di pangge-pangge tidak ada orang bahkan berapah kali Kades ba salam tidak ada yang manyaut", terang sumber.

Atas hal ini pemilik lahan menuntut :

- Tangkap dan Penjarakan Humas PT Sawindo Cemerlang
- PT Sawindo tidak boleh beroperasi dilahan kelompok Potoutusan dan Mohinggat
- PT Sawindo Harus segera diaudit
Mendesak Tim Pokja Kabupaten untuk serius dalam menyelasaikan konlik lahan - - PT Sawindo Cemerlang
Mendesak Polsek Batui, Polres Banggai dan Kapolda Sulteng untuk segera meberikan sanksi hukum atas pencemaran Instansi negara (Pemerintah Desa Ondo-ondolu 1)
- Mendesak KOMNAS HAM untuk memberikan dukungan dan jaminan Hak Asasi Manusia terhadap para pemilik lahan yang mempertahankan lahannya.
- Mendesak Bupati Banggai dan Gubernur Sulteng untuk segera memberikan sanksi berupa pencabutan Hak Guna Usaha milik PT Sawindo di Kecamatan Batui dan Batui Selatan.
- Mendesak WILMAR sebagai pembeli Minyak Sawit dari PT Sawindo Cemerlang untuk segere berhenti membeli.
- Mendesak Bupati Banggai dan Gubernur Sulteng untuk memberikan jaminan agar pemilik lahan  bisa beraktifitas diatas lahannya. (***)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS