Breaking News

Cuitannya di Medsos Mendadak Viral, Burhanudin Mang Angkat Bicara

Banggai - Menanggapi viralnya cuitan di medsos belakangan ini terkait sengketa lahan perkebunan antara warga dengan salah satu perusahaan perkebunan Sawit di wilayah Desa Hunduhon, kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Burhanudin Mang
angkat bicara.

Burhanudin Mang kepada awak media ini melalui whatsApp pada Sabtu (3/8/2024) menceritakan secara singkat duduk permasalahan atau kronologis lahan miliknya. 

Burhanudin menceritakan bahwa lahan perkebunan itu berasal dari orang tuanya yang dahulu didalamnya ditumbuhi beberapa rumpun sagu.

Lahan tersebut dia olah sejak tahun 1979 dan ditanami cingkeh.
Sebagai bukti bahwa lahan itu miliknya sampai saat ini disertai beberapah dokumen sebagai alas hak yang disahkan oleh pemerintah Desa dan Camat.

Disampingbitu pula dilengkapi dengan surat tapal batas dan sejumlah saksi yang tertuang dalam dokumen surat kepemilikan lengkap dengan meterai. 

Burhanudin Mang lanjut menceritakan yang mana pada tahun 2003, lahan perkebunan miliknya telah di klaim oleh PT. KLS dan beberapa pohon sagu serta cingkeh pun habis digusur oleh pihak PT. KLS. 

Sejak saat itulah terjadi sengketa, kemudian pernah dilakukan peninjauan dilapangan dan kala itu pihak PT.KLS hanya diam karena tidak bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikannya.

"Permasalahan ini sudah pernah dilaporkan kepada Bupati Banggai dalam hal ini Sudarto pada tahun 2006 silam dan Murad Husain sempat diundang dalam rangka gelar rapat dengar pendapat (RDP)  terkait penyelesaian harga lahan, namun sampai saat ini lahan tersebut tidak ada penyelesaian, terkait pembayaran yang sempat Viral itu bukan pelunasan jual beli tapi tali asih, namanya juga tali Asih, pembayaran itu kan tidak menghapus hak kepemilikan saya", tutup Burhanudin Mang. (Muhlis Asamin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS