Breaking News

DPD Partai Golkar Instruksi Kader, Pengurus dan Anggota untuk Mendukung dan Memenangkan Kandidat yang Diusung Partai Golkar di Pilkada 2024

Banggai — DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menginstruksikan untuk mendukung sekaligus memenangkan calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung partai beringin di Pilkada serentak 2024. 

Instruksi itu pun berlaku di Pilkada Banggai, dimana Partai Golkar mengusung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM).

Sikap tegas DPD Partai Golkar Sulteng itu tertuang dalam surat keputusan bernomor SI-017/DPD I-ST/GOLKAR/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024.

Ada tiga point dalam surat instruksi yang ditanda-tangani Ketua DPD Golkar Sulteng HM. Arus Abdul Karim dan Sekretaris Amran Bakir Nai.

Pertama, bergerak dan berjuang bersama memenangkan seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang diusung Partai Golongan Karya di 12 Kabupaten dan 1 Kota pada Pilkada 2024.

Kedua, melaksanakan konsolidasi untuk menggerakan infrastruktur partai di tingkat desa dan kelurahan, sebagai upaya pemenangan Pilkada 2024.

Ketiga, melaksanakan instruksi ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab.

Instrukdi ini berlaku untuk semua Kader, Pengurus dan anggota Partai Golkar. Nah, sudah barang tentu, jika ada kader, terlebih lagi pengurus yang mbalelo atas instruksi itu, maka punya konsekwensi pahit.

Pada pemilu 2024, Partai Golkar berjaya. Partai yang identik dengan kuning sebagai warna kebesarannya ini meraih 11 kursi di DPRD Banggai.

Selain kabupaten, Golkar juga sukses merebut 2 kursi di DPRD Sulteng dapil IV (Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut). Bahkan mampu meraih 2 kursi pula di DPR RI dapil Sulteng.

Dengan kekuatan sekaligus kesolidan ini, maka Partai Golkar optimis mampu mengantarkan kembali AT-FM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai 2 periode. (Tim)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS