Breaking News

Perindo Banggai Siap Meramaikan Deklarasi dan Memenangkan ATFM

Luwuk - Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Kandidat Pilkada tahun 2024 dimulai pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024. Dan untuk Kabupaten Banggai terdapat 3 (tiga) Paslon Bacakada yang ikut meramaikan bursa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, yakni Paslon Bupati Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanudin Masulili, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang dan Paslon Herwin Yatim dan Hepy Yeremia Manopo.

Untuk Paslon Ir. H. Amirudin Tamoreka, MM, AIFO dan Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM di usung oleh Partai Golkar dan Partai PAN dengan kursi hasil Pileg 2024 masing-masing Golkar 11 kursi dan PAN 1 kursi sehingga total 13 kursi.

Disamping Partai Pengusung, ada juga dukungan dari partai Nonseat (tanpa kursi), yakni Partai PBB, PPP, Perindo dan Demokrat.

Dukungan Partai Perindo sempat mengalami turbulensi karena di pekan sebelumnya beredar kabar melalui media online yang menyebutkan kalau Perindo Banggai mendukung Paslon Anti-Obama yang disuarakan oleh KSP Kifli Danati.

Namun dengan adanya pemberitahuan sekretaris DPD Perindo Banggai Abd. Rahman Sawiro melalui media group WhatsApp internal Perindo Banggai maka Partai dengan Raihan suara 3000-an di Pileg 2024 tersebut menjadi jawaban atas kebuntuan yang dirasakan kader dan simpatisan Partai Perindo.

Penegasan pihak DPD Perindo tersebut lahir guna menanggapi undangan Panitia Pelaksana Deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai di kubu Paslon dengan tagline ATFM.

Undangan Deklarasi ATFM yang diterima pihak DPD Perindo tersebut bernomor 012/ATFM/VIII/2024 tertanggal 26 Agustus 2024 tentang Undangan menghadiri Deklarasi Paslon ATFM pada jam 19.30 WITA bertempat di lapangan Mirqan, Bukit Halimun, kelurahan Tj. Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.

Hal ini tentunya disambut baik oleh DPD Perindo Banggai mengingat secara hirarki DPD Perindo Banggai mengacu pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (SK. DPP) Partai Perindo nomor : 065-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 tertanggal 18 Agustus 2024 tentang SK. B-KWK atau dukungan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Banggai tahun 2024 yakni Ir. H. Amirudin Tamoreka, MM, AIFO dan Drs. H. Furqanudin Masulili, MM.

Berdasarkan SK. B-KWK dari DPP Partai Perindo yang ditanda tangani Ketua Umum Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq maka DPD Perindo Banggai wajib taat Azas sesuai keputusan DPP.

Untuk itulah, Perindo Banggai menjadi bagian dari pendukung ATFM yang akan menghadiri undangan Deklarasi mulai dari unsur pimpinan, pengurus serta Kader Perindo sekaligis menjadi penyuplai tenaga tambahan untuk memenangkan Kandidat ATFM di Pilkada Serentak yang akan digelar pada Nopember 2024 mendatang.

"Khusus unsur pimpinan DPD, pengurus dan Kader yang menghadiri undangan Deklarasi ATFM agar memakai atribut Partai Perindo", tutup Abd. Rahman Sawiro. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS