Breaking News

PT. KLS Diduga Kuasai Lahan Warga, Berpotensi Melemahkan Simpati Publik ke Kandidat Peserta Pilkada ??

Banggai - Sengketa lahan perkebunan di wilayah Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk timur antara pihak PT. KLS dan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan sebut saja Burhanudin Mang yang mengaku lahannya telah diklaim PT. Kurni Luwuk Sejati (PT. KLS) belum kunjung usai.

Saat ini di beberaph Daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Banggai sedang dilaksanakan tahapan jelang Pemilukada pada Nopember 2024 yang mana, sengketa lahan tersebut berpotensi menyasar pada figur tokoh politik yang juga selaku otoritas di PT. KLS yang hari ini bersengketa dengan warga. 

Pasalnya sesuai Surat pengantar nomor : 45.1/495/set.DPRD tertanggal 11 Agustus 2023 yang memuat tentang Uraian Rekomendasi Dewan perwakilan rakyat Kabupaten Banggai nomor : 890/482/DPRD tanggal 07 Agustus 2023 tentang sengketa lahan perkebunan milik Burhanudin Mang yang dikelola PT. Kurnia  Luwuk Sejati (PT. KLS) yang ditujukan kepada Bupati Banggai dan pihak PT. KLS, sampai saat ini belum ada realisasi positif.

"Saya  minta kepada Ibu Sulianti Murad, SH., MM. selaku direktur dan Bakal Calon Bupati Banggai Periode 2024-2029, bila perlu segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan pembayaran haknya", tegas Burhanudin Mang.

Lanjut Burhanudin Mang, menegaskan bahwa terkait dengan tali Asih yang diserahkan kepadanya sebesar  Rp. 30.000.000. (tiga puluh juta rupiah) menurutnya itu belum bahkan tidak sebanding dengan kerugian yang sudah dialaminya. 

Melalui media ini, BURHANUDIN MANG menyatakan bahwa lahan perkebunan itu adalah miliknya sesuai dengan alas hak yang disahkan oleh pemerintah setempat.. 

Dalam hal ini  ia pun berharap kepada pihak PT KLS harusnya  profesional dalam menyikapi persoalan yang menyangkut tentang sengketa lahan perkebunan yang dimaksud.

"Tunjukkan bukti dalam bentuk apapun baik itu hasil pembelian dari orang lain  ataukah berdasarkan ijin HGU yang dikeluarkan oleh BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN)," tandas Om Bur yang juga diketahui masih ada hubungan keluarga dengan bakal calon wakil Bupati.

Hingga berita ini diterbitkan, awakedia ini belum memperoleh penjelasan dari Pihak PT. KLS terkait sengketa lahan dimaksud dan pihak Burhanudin meminta agar PT. KLS bersikap terbuka dan mau menyelesaika masalah ini, sehingga tidak terkesan cenderung mengabaikan hak warga. (Muhlis Asamin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS