Breaking News

UPT Bappenda Wilayah V Sulteng Laksanakan Gakkum Terhadap Kenderaan Bermotor di Luwuk

Luwuk - Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakkum) terhadap kenderaan umum dan kenderaan pribadi baik roda dua maupun roda empat bertempat di Jalan Trans Sulawesi Km 5 Kelurahan Maahas pada Selasa (27/8/2025/4)
"Hari ini kami melaksanakan penegakan Hukum (Gakkum) dengan melakukan pemeriksaan kenderaan umum dan kenderaan pribadi baik roda dua maupun roda empat", ucap Kepala UPT Samsat Wilayah V Sulteng Wahyudin R. Lasimpala.

Lanjut, Wahyu sapaan akrabnya dalam melaksanakan kegiatan ini kami bersama Polantas Polres Banggai dan Penanggung jawab jasa Raharja Kabupaten Banggai.

"Khususnya pemeriksaan pajak kenderaan yang menunggak atau yang sudah mati", terang Wahyudin.

Dalam Kegiatan Gakkum tersebut Samsat Banggai menerjunkan personil dari Satuan Polisi Lalu lintas Polres Banggai 7 personil, dari Samsat 13 Personil dan Jasa Raharja 1 Orang.

Ditambahkannya pula kalau Kegiatan Gakkum ini berlangsung selama 4 hari terhitung mulai hari Selasa sampai Jumat (27-30/8/2024)

Ditempat yang sama, penanggung jawab Jasa Raharja Luwuk Aditia Setiawan menyampaikan melalui kegiatan Gakkum tersebut pihak Jasa Raharja menghimbau masyarakat khususnya pengguna kenderaan bermotor untuk melunasi SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan) sehingga dapat terlindungi apabila  terjadi musibah kecelakaan yang tidak disangka-sangka. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS