Breaking News

Terciduk, Timses Paslon 03 Pilkada Minsel Bawa Sejumlah Lembar Amplop Berisi Uang Tunai

Minsel - Beredar Video sebuah kenderaan rilodan empat warna merah dengan nomor kenderaan DB 1305 BJ yang diduga tim sukses dari salah satu Paslon peserta Pilkada Minahasa Selatan digeruduk warga.

Didalam mobil ditemukan sejumlah tunai tunai yang terisi didalam amplop warna putih dan diduga akan dipakai untuk melakukan praktek politik uang (money politik) jelang Pemilukada di Minahasa Selatan (Minsel) 2024.

Hal ini, diketahui usai mobil tersebut di periksa sejumlah warga bertempat di kompleks Restoran Turangga, Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan pada Selasa malam (26/11/2024) sekitar jam 11.59 WITA.karena mencurigakan dan ternyata dugaan tersebut benar karena penumpang didalam mobil adalah tim sukses salah satu kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) bernomor urut 3 Paslon Asiano Gemi Kawatu dan Deren Runtuwene (AGK-DEREN)

Saat diperiksa, penumpang mobil mengaku kalau uang tersebut adalah miliknya, bukan untuk money politik bahkan awalnya enggan untuk digeledah.

Dalam video terlihat seorang petugas kepolisian setempat, namun belum langsung mengambil tindakan hukum kepada oknum pembawa paket amplop berisi uang tunai tersebut.

Awalnya petugas polisi tersebut mennyanggah seolah-olah menganggap warga main hakim sendiri dan mengatakan kalau proses hukum itu nanti dilaksanakan apabila ada laporan masuk.

Nampak pula salah seorang yang berpakaian yang diduga selaku petugas Bawaslu dalam hal ini Panwas setempat. Hanya saja terlihat panwas tersebut  enggan melakukan penggeledahan walaupun sudah jelas ada barang bukti berupah lembaran amplop yang berisi uang tunai.

Saat ditanya awal media, Panwas yang enggan menyebutkan namanya tersebut mengaku kalau pihaknya tidak punya kewenangan menggeledah barang milik warga yang ada didalam mobil. Panwas tersebut mngaku dirinya hanya selaku pengawas.

"Iya benar, ada sejumlah amplop berisi uang tapi kami tidak punya wewenang menggeledah atau memproses ditempat, kami hanya mengawasi", tutur Panwas tanpa menjelaskan pengawasan seperti apa yang dimaksudkan.

Namun pada akhirnya, petugas kepolisian bersama Panwas disaksikan warga setempat menggeledah salah satu amplop dan ternyata isinya dua lembar uang tunai pecahan Rp 100.000,00 dan Rp 50.000,00.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan jelas terkait apa motif dibalik lembaran amplop berisi uang tersebut dan sejauh mana tindakan hukum selanjutnya, namun dari pengakuan sumber (saksi mata), pengendara dan mobil serta barang bukti lainnya telah diamankan di polres Minahasa Selatan.

Warga berharap ada tindakan tegas pihak Bawaslu, Gakkumdu dan Kepolisian mengingat politik uang sangat bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS