Morowali Utara, Sulteng - Didampingi organisasi Masyarakat Adat Sulteng (AMAN), Pemerintah Desa Lijo, Morowali Utara, Sulawesi Tengah melaksanakan rapat finalisasi pembahasan pemetaan wilayah adat Burangas Taa Wana pada Sabtu (22/2/2025).
Dihadiri Kepala Desa Yosafat Nau, Sekretaris Desa, BPD, Damanda Dua Taa Wana dan komunitas masyarakat adat Taa Wana.
Rapat tersebut digelar rangkaian finalisasi pembahasan pemetaan wilayah adat Burangas Taa Wana agar dapat diakui secara hukum dan sejarah adat.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Yosafat Nau menyambut baik finalisasi wilayah adat Burangas dan meminta Pemerintah dan Aman Sulawesi Tengah untuk membantu kegiatan pemetaan wilayah adat. Damanda Sulawesi Tengah juga mendorong finalisasi wilayah Burangas agar peta wilayah adat Taa Wana dapat diakui secara hukum dan sejarah adat.
Komunitas masyarakat adat Taa Wana bersepakat atas finalisasi Peta wilayah adat Burangas dan meminta bantuan Pemerintah atas pemetaan wilayah adat demi kelangsungan hidup masyarakat adat Taa Wana.
"Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah melakukan pemetaan wilayah adat Burangas Taa Wana dan mengajukan permohonan pengakuan kepada Pemerintah", tutur sumber yang akrab disapa Handanon. (*)
Social Header