Morowali - Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) menyatakan duka cita yang mendalam dengan wafatnya anggota PUK SPIM PT. OSMI di Morowali, atas nama (Alm) Marjan Daud bidang advokasi yang meninggal secara tragis akibat kecelakaan kerja di PT. OSMI.
Adapun Kronologis kejadian, pada 16/2/2025 Korban (Alm) Marjan Daud anggota Serikat Pekerja SPIM-KPBI yang tergabung dalam PUK PT. OSMI bidang advokasi mengalami kecelakaan kerja (Fatality) di Departemen Feronikel, Devisi Molding PT. OSMI sekitar pukul 09.30 wita.
Dari penuturan sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau Korban adalah pekerja induk di PT. IMIP asal Ampana, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah.
"Korban sudah diberangkatkan ke alamat asalnya di Ampana", tutur sumber kepada media ini (16/2/2025).
Atas kejadian ini, Ketua harian SPIM-KPBI Komang Jordi menyampaikan kasus fatality seperti ini sering terjadi di akibatkan bobroknya sistem K3 tanpa ada pembenahan secara serius oleh pemilik kawasan yaitu PT. IMIP.
"Saya melihat tidak ada langkah konkrit dari pihak manajemen karena selalu saja ada buruh menjadi korban dari aktifitas produksi. Saya menganggap bahwa pihak perusahaan telah gagal dan melakukan genosida kepada buruh akibat amburadulnya sistem K3. Parahnya beberapa jam pasca insiden tersebut proses produksi berjalan kembali", kata Jordi
Lanjutnya lagi, kami dari SPIM-KPBI akan mengusut dan mengawal atas fatality yang menimpa anggota kami. Pada tanggal 18 Februari 2025 secara organisasi akan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan PT. IMIP dan akan mendorong kasus ini ke tingkat nasional dengan menggandeng KPBI agar melakukan aksi di kantor PT. IMIP yang ada di jakarta. (*)
Social Header