Breaking News

Diduga Tumpang Tindih, Rencana Penambangan Batu Gamping di Bangkep Tuai Sorotan Publik

Salakan - Terkait Rencana pertambangan Batu Gamping di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menuai sorotan publik.

Pasalnya menurut sumber kepada media ini (12/2) kalau Area yang diklaim sebagai wilayah izin Tambang Batu Gamping saling tumpang tindih dengan wilayah yang menjadi tanggung jawab Kementerian kelautan.

Diketahui, Tambang Batu Gamping tersebut status WIUP yang terletak dibebetapah wilayah seperti di Desa Lelang, Matamaling, Kambani, Pala Batu Dua, Bonepuso, Pandaluk, Babang ,Balalon selain mendapatkan Penolakan dari warga teryata dilaut bertabrakan dengan kawasan Konservasi perairan berlapis dan berkaitan satu sama lain yang telah ditetapkan kementerian kelautan dan perikanan sebagaimana Lampiran KEPMEN KKP 2019 yang dijadikan rujukan zonasi yang dilindungi UU Perlindungan  Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Pesisir.

Sumber dengan sapaan akrab IDJ mempertanyakan dasar pemikiran pihak terkait mengingat Penambangan Batu Gamping di daratan tidak hanya merusak ekosistem di darat tetapi dampak sedimentasi tambang yang dibawa air hujan dan sungai dapat menyebabkan pendangkalan pesisir, turunnya kualitas air laut, rusaknya ekosistem laut, rusaknya keindahan Pesisir, dan Lalulintas Kapal yang mengganggu pemanfaatan sumber daya laut oleh masyarakat 

"Mari Perjuangkan Keadilan Ekologis di Kabupaten Banggai Kepulauan", tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum diperoleh informasi dari pihak instansi terkait tentang kebenaran izin tambang yang menuai sorotan publik di wilayah tersebut.

Namun demikian, IDJ berharap pemerintah dapat mempertimbangkan rencana penambangan batu gamping diwilayah Bangkep karena berkaitan dengan masa depan ekosistim dan dampak lingkungan lain di daerah yang memiliki wilayah daratan yang terbilang kecil termasuk tidak mempertontonkan kepublik usaha-usaha mengkabiri aturan melalui penerbitan izin yang tumpang tindih. Hal ini sangat penting guna memberikan edukasi kepada masyarakat akan arti pentingnya komitmen kita semua untuk mengikuti dan menegakkan segala bentuk aturan main di negara ini. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS