Simpang Raya, Banggai - Pekerja adalah tulang punggung perusahaan karena memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian perusahaan. Tanpa adanya pekerja yang kompeten dan berdedikasi, perusahaan tidak dapat beroperasi dan berkembang.
Hal ini disampaikan Ramli selaku pemerhati tenaga kerja di Kabupaten Banggai pada Rabu (12/3/2025)
Generasi muda pemerhati tenaga kerja di Kabupaten Banggai sebut saja Ramli Bae bae menuturkan bahwa tindak lanjut rapat dengar pendapat bersama komisi 1 yang di pimpin langsung ketua komisi Ibu Lisa Sundari yang kemudian telah mendorong pembentukan tim investigasi masalah pekerja PT. KIM.
"Tim tersebut terdiri dari Anggota DPRD, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Banggai dan Federasi Serikat Pekerja Potoutusan", ujar Ramli.
Lanjut Ramli, pada hari Selasa (11/3/2025), tim investigasi yang di pimpin langsung ketua komisi 1 bergerak menuju Simpang Raya, tepatnya di kantor PT. KIM guna menyelesaikan persoalan pekerja.
"Kurang lebih 4 jam lamanya tim investigasi memberikan beberapa pertanyaan pada manajemen PT. KIM dan terlihat jelas bahwa perusahaan sangat keliru menerapkan aturan ketenagakerjaan tentang kontrak kerja", bebernya.
Dari kekeliruan kontrak kerja ini tim investigasi komisi 1 dan Disnaker telah menyampaikan dengan tegas bahwa kontrak kerja pekerja PT.KIM dari PKWT menjadi PKWTT dan harapan pekerja kontrak yang akan di perbaharui oleh PT. KIM langsung kontrak 1 tahun.
Hasil investigasi ini tidak hanya berlaku pada pekerja PT. KIM tapi berlaku pada semua perusahaan tambang yang ada di kabupaten Banggai. Kemudian perda tenaga kerja di harapkan dapat di laksanakan dengan baik 80% pekerja lokal dan 20% pekerja dari luar. Hasil investigasi oleh tim investigasi komisi 1 dan Disnaker berharap kekeliruan PT. KIM tidak terulang kembali yang merugikan pekerja lokal.
Selanjutnya hasil notulen RDP komisi 1 akan di tingkatkan menjadi rekomendasi lembaga DPRD Kabupaten Banggai yang akan di serahkan pada Bupati Banggai untuk proses selanjutnya.
"Pada kesempatan ini pula pekerja PT.KIM berterimakasih pada komisi 1 yang di pimpin Ibu Lisa Sundari dan berterimakasih pula pada Disnaker yang telah tegas mengawal perjuangan pekerja PT.KIM yang kemudian juga berdampak baik pula pada pekerja tambang lainnya yang ada di wilayah Simpang Raya di bawa kendali PT.KFM", ucap Ramli.
Dengan adanya persoalan ini telah melahirkan kesadaran pekerja untuk berserikat, yang kemudian mendorong pembentukan organisasi Serikat pekerja Bunta bersaudara yang di bawa naungan federasi Serikat Pekerja Potoutusan.
"Urusan kelengkapan berkasnya sudah di serahkan pada Disnaker untuk di tindak lanjut agar Serikat tersebut legal secara hukum", tutup Ramli. (red)
Social Header