Breaking News

Pengajuan Dokumen RKPDes Tersendat, Kades Pulo Dalagan ; Anggota BPD Belum Sepakat !!

Nuhon, Banggai - Program kerja Pemerintah Desa Pulo Dalagan, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai lagi-lagi dirundung cobaan saat mengawali pelaksana kerja melalui pemenuhan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025.

Pasalnya, dalam setiap pertemuan ditingkat Desa, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulo Dalagan tidak memenuhi undangan Kepala Desa dalam rangka rapat Desa membahas Dokumen dimaksud.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Desa Pulo Dalagan kepada media ini Rabu (12/3/2025).
Menurut keterangan Kades Ahyar O. Pandolo S.Sos, mendasari Isyu yang berkembang di Desa bahwa pihak BPD menuntut kenaikan insentif Kader Posyandu.

"Mereka ingin merubah kebijakan kades yan g notabene pengguna anggaran, mereka menginginkan supaya insentif Kader Posyandu ditetapkan di angka Rp 650 ribu, sementara saat pertemuan awal mereka juga setuju dengan penambahan personil Kader posyandu. Nah, sementara dengan penambahan personil Kader Posyandu tersebut berakibat keuangan Desa tidak mencukupi untuk besaran itu", terang Kades.

Oleh karena itu, untuk menyikapinya Kades bersama aparat mengambil langkah untuk menetapkan di angka 500/bln. Hal inilah yang menurut Kades menjadi penyebab BPD tidak merespon undangan rapat di Desa.

"BPD sudah 4 (empat) kali saya layangkan undangan untuk konfirmasi ketidak setujuan mereka, tapi tidak ada respon", jelas Kades Ahyar.

Kades menduga ada unsur sengaja pihak BPD Pulo Dalagan menghambat proses percepatan pembuatan dokumen RKPDes yang berbuntut keterlambatan pelaksanaan program kerja di Desa.

Guna mencari solusi penyelesaian atas pengajuan dokumen RKPDes, Kepala Desa lalu meminta saran dan masukan pihak DPMD Banggai.

"Saya sudah konfirmasi juga ke pihak PMD, cuma mereka menunggu hasil pertemuan dengan BPD", ucap Kades.

Mendengar arahan Dinas, Kades pun kelimpungan karena menurutnya pihak BPD Pulo Dalagan sudah tidak berkantor sejak awal tahun 2025, hal ini menjadi kendala mengingat waktu pengajuan makin mepet karena saat ini baik masyarakat maupun perangkat Desa dan Kader Posyandu serta Imam Desa sedang membutuhkan Dana untuk memenuhi kebutuhan di bulan puasa dan juga menyongsong lebaran idul Fitri. Belum lagi program pembangunan di Desa yang bisa tersendat akibat keterlambatan pencairan dana.

"Mau konfirmasi juga ke BPD, terkait keinginan mereka apa ? Tak ada jalan karena  mereka tidak pernah berkantor lagi sejak awal tahun 2025 ini", imbuh Kades Moh. Ahyar O. Pandolo, S. Sos.

Tak patah semangat, Kades Ahyar berkordinasi dengan Pemcam Nuhon agar dilakukan Pertemuan terkait pemenuhan dokumen perencanaan APNDes Pulo Dalagan di kantor Camat Nuhon pada Rabu (12/3/2025).

"Pertemuan sengaja dibuat di kantor Camat Nuhon, namun tidak semua BPD hadir, yang hadir hanya Ketua dan Sekretaris, Ketua dengan sekretaris sudah tanda tangan dokumen RKPDes, namun 3 orang anggota BPD yang yang belum membubuhi tanda tangan", imbuhnya", terang Kades.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan terkait masalah ini baik dari pihak BPD Pulo Dalagan, Camat Nuhon dan pihak DPMD Banggai
Melalui media ini, Kades Pulo Dalagan berharap kesadaran teman-teman BPD lainnya agar memenuhi kewajibannya untuk menandatangani dokumen RKPDes agar secepatnya di ajukan ke pemerintah tingkat atas sehingga program kerja pembangunan di Desa tidak terhambat. (Red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS