Bangkep - Warga Resah Perambahan hutan yang direncanakan 1000 hektare dengan mengatasnamakan program Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Dinas Kehutanan (Dishut) di wilayah Alul, Ombuli dan Okulo melintasi wilayah 3 Kecamatan yakni kecamatan Bulagi, Bulagi Utara dan Buko.
Keresahan warga ini terjadi karena tidak ada sosialisasi sama sekali dan hasil kordinasi dengan pihak camat Bulagi dan Bulagi Utara didapatkan keterangan bahwa tidak ada konfirmasi ke pihak mereka sebelumnya.
Alhasil, perambahan hutan dan penyerobotan lahan perkebunan milik masyarakat ini meresahkan masyarakat, bahkan merugikan masyarakat dan mengancam kelestarian hutan Lindung, Habitat Hewan endemik dan Tangkapan air destinasi Wisata Paisupok.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanyakepada media ini (19/3/2025) yang mana menurut sumber kegiatan para perambah hutan ini selain merugikan warga juga bisa berpotensi Konflik.
"Pelaku teridentifikasi lebih dari 20 orang", terangnya, ini merugikan kami dan kalau tidak di perjelas oleh pemerintah bisa memicu salah faham yang berbuntut konflik", tutur sumber.
Warga meminta pihak pemerintah daerah khususnya instansi terkait agar memberikan kejelasan atas aktivitas perambahan hutan di wilayahnya dan juga kepada instansi terkait tidak tinggal diam terhadap kegiatan oknum perambah hutan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak otoritas pemerintah dan instansi terkait atas kegiatan perambah dan hutan tersebut. (IDJ/Kabiro)
Social Header