Palu, Sulteng - Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi terbentuk. Satgas ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis konflik agraria di Sulteng.
Menurut Koordinator Satgas Konflik Agraria, Eva Bande (18/3/2025), Satgas ini akan melakukan verifikasi lapangan dan membantu redistribusi tanah untuk menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menjelaskan bahwa konflik agraria memiliki dampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial hingga pelanggaran hak asasi manusia.
Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng diketuai oleh Eva Bande dan terdiri dari tim yang terdiri dari Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan kelompok Masyarakat Sipil di Sulteng.
Satgas ini telah mulai bekerja dengan melakukan rapat maraton untuk menginventarisir dan menyusun skema penyelesaian konflik agraria di Sulteng. (red)
Laporan : HM
Social Header