Breaking News

Federasi Serikat Pekerja Poto'utusan Minta PT. KIM Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Banggai - Federasi Serikat Tenaga Kerja Potoutusan berkomitmen mengawal tenaga kerja PT. KIM di DPRD Kabupaten Banggai dengan tuntutan agar PT. KIM  memprioritaskan masyarakat lokal di sekitar wilayah tambang untuk dipekerjakan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ketua Federasi Yusuf Reppy, bersama anggotanya Ramli Bae Bae dan Sigit Su'ong, mengharapkan PT.KIM untuk tunduk pada aturan ketenagakerjaan agar tidak ada yang dirugikan. Mereka juga menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan di Kabupaten Banggai.

Rapat dengar pendapat yang diadakan pada hari Jumat, (7/3/2025), dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Federasi Serikat Tenaga Kerja Potoutusan.

Sayangnya, pihak PT. KIM tidak hadir dalam rapat tersebut. Dari asil rapat dengar pendapat di DPRD tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan tim investigasi yang akan turun pada hari Selasa depan di wilayah perusahaan PT. KIM.

"Nantinya hasil investigasi tersebut akan dibawa ke rapat dengar pendapat pada hari Kamis minggu depan", kata Sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lanjut sumber dengan nada tegas sembari menekankan bahwa Federasi Serikat Tenaga Kerja Potoutusan akan melakukan boikot terhadap PT. KIM jika perusahaan tersebut tidak memenuhi tuntutan mereka.

"Kami meminta pihak PT. KIM memprioritaskan tenaga kerja lokal dan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku", tutupnya. (HM)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS