Morowali, Sulteng - Sebagai salah satu wadah para pekerja yakni Serikat Pekerja Industri Morowali (PSIM - KPBI) meminta agar Perusahaan Kontraktor bertanggung jawab atas Aksi Karyawannya yang menimbulkan anarkisme pada Minggu 2 Maret 2025 pagi di Kawasan PT IMIP.
Menurut ketua PUK kontruksi SPIM-KPBI Erwin Irawan Karyawan Kontraktor selama ini menjadi klaster buruh yang tertindas dan tidak disejahterakan oleh Perusahaan tempat mereka bekerja dan hak-hak K3 yang tidak terpenuhi.
Adanya aksi spontanitas yang berujung anarkis itu, SPIM - KPBI menilai bahwa Perusahaan Kontraktor harus bertanggungjawab penuh atas peristiwa tersebut.
"Ini karena atas dasar adanya seruan demonstrasi di hari pertama, yang mana dalam hal ini pekerja kontraktor pada umumnya sudah merasa terdoktrin oleh rencana aksi tersebut," ujar Erwin Irawan, Senin 3 Maret 2025.
Bahkan pada hari berikutnya, pihak perusahaan dengan sengaja menyetop semua alat transportasinya termasuk mobil bus.
Alhasil, karyawan kontraktor mengambil tindakan spontanitas, sebagai bentuk kekecewaan, para karyawan kontraktor melampiaskan ke pihak yang tak seharusnya terjadi.
"Dan yang saya juga tidak habis fikir, mengapa di semua PT (kontraktor), tidak ada yang turun ke lokasi kejadian dalam bentuk pencegahan atau meredam aksi anarkis para karyawan mereka", ujarnya.
Dengan adanya hal tersebut, SPIM-KPBI mengencam keras jika perusahaan kontraktor yang nakal tidak mengikuti regulasi dari PT IMIP serta Undang-undang yang berlaku untuk dapat dipedomani.
"SPIM-KPBI berharap agar perusahaan kontraktor yang tidak taat pada aturan Kawasan dan Undang-undang agar dicabut izin usaha dalam kawasan PT IMIP" tutur Erwin dengan nada tegas.
Disamping itu, pihaknya meminta agar perusahaan bisa memenuhi kebutuhan transportasi yakni menyediakan mobil bus untuk fasilitas karyawan dan juga terkait pentingnya berserikat bagi klaster buruh pekerja. (red)
Social Header