Jakarta - Koordinator Komite Independent Mahasiswa (KIM) Ubay pada Rabu (26/3/2025) menegaskan bahwa KIM secara organisasi tidak pernah menyampaikan permohonan maaf apapun atas aksi di hadapan gedung anti rasuah KPK tersebut.
"Aksi kami jelas dan tegas, berdasarkan hasil kajian bahkan kami mengantongi bukti-bukti yang terang", ucapnya pada Rabu, (26/3/24).
Lanjut Ubay, kami telah melakukan kajian mendalam terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banggai yang melibatkan 24 Camat dimaksud
Kami mengantongi dokumen hasil audit, dan kami tegaskan akan terus berjuang untuk memerangi tindak pidana korupsi di manapun di seluruh Indonesia termasuk Banggai.
"Ini semua sesuai dengan semangat pak Presiden Prabowo dalam rangka memerangi KKN. Dan Undang-undang anti korupsi kami kira jelas soal ini", tandasnya.
Terkait vidio permohonan maaf yang beredar ?
Menanggapi permintaan maaf melalui Video Viral yang mengatasnamakan KIM, Kordinator KIM menegaskan bahwa KIM tidak pernah menyampaikan permohonan maaf apapun dan akan tetap konsisten dalam barisan juang.
"Aksi kami memiliki dasar yang kajian yang kuat, bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi telah kami kantongi dan untuk ini, kami takkan pernah mundur selangkah pun. Kami menyayangkan sikap sekelompok orang yang mengatas namakan KIM Terkait permohonan maaf itu", tegas Ubay.
Terkait sekelompok orang yang mengaku dari KIM sembari menyampaikan permohonan maaf, Kordinator KIM Ubay kembali menegaskan bahwa :
Pertama : mereka bukan bagian dari KIM dan jelas tidak berhak mengatas namakan KIM,
Kedua : Ini perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan syarat dengan Hoaks.
Kami telah membentuk tim untuk melakukan pendalaman soal vidio Hoaks yang mengatasnamakan KIM itu.
Apa langkah selanjutnya dari KIM Terkait Dugaan Tidak Pidana Korupsi di Banggai ?
Lagi lagi Kordinator KIM menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan aksi yang jauh lebih besar dan insya Allah akan dilaksanakan tanggal 3 sampai 4 April 2025
"Sekarang ini kami terus melakukan konsolidasi dan Kami akan datangi KPK guna mendesak Pimpinan KPK agar segera mempercepat proses dugaan KKN ini sebab hal ini jelas merugikan negara dan mengancam masa depan Indonesia",. tutup Ubai.
Sumber : UBAY (Koordinator KIM)
Social Header