Breaking News

Diduga Gelapkan Dana BKM, Mobil dan Aset Oknum Aleg DPRD Madina Disita Masyarakat Desa Mompang Julu

Aceh - Masyarakat Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan menyita mobil dan beberapa aset lainya dari seorang anggota DPRD Madina dari fraksi Hanura inisial KA pada Kamis (03/04).

Kejadian ini bermula saat KA yang merupakan seorang Bendahara BKM mesjid di salah satu desa Mompang Julu diduga telah menggelapkan dana BKM mesjid untuk kepentingan pribadinya.

Tidak tanggung-tanggung angka yang sempat di gelapkan mencapai Rp 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh juta Rupiah).  Selajutnya terduga telah mengakui perbuatannya bahwa dirinya menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya dan berjanji untuk mengembalikanya dalam waktu dekat ini.

Menyikapi hal tersebut kepala desa beserta beberapa tokoh adat dan pemuda di desa tersebut bermusyawarah agar terduga segera mengembalikan uang tersebut paling lama 5 (lima) hari.

Kalau tuntutan ini tidak di indahkan maka tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Desa Mompang Julu akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Untuk menjadi jaminan akhirnya tokoh masyarakat dan pemuda Desa Mompang Julu menyita mobil dan beberaa aset milik KA.

Aset berupah Mobil dan Surat tanah diberikan sebagai jaminan atas bentuk keseriusan oknum KA untuk mengembalikan Dana tersebut. Apabila tidak dikembalikan maka jaminan tersebut dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah menyelesaikan musyawarah mupakat akhirnya yang bersangkutan bersedia membuat surat perjanjian dengan Masyarakat Mompang julu. (MAGRIFATULLOH)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS