Banggai - Polres Banggai berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dua mesin bor dan beberapa tabung gas. Kejadian ini terjadi pada 8 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah PK alias Raju (32) yang merupakan warga Jalan Sedap Malam Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang merekam ciri-ciri pelaku. Setelah memperoleh informasi ini, polisi segera melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut.
Awalnya korban mendapati dua buah mesin bor miliknya telah hilang. Setelah dicek melalui CCTV terlihat pelaku memasuki kamar dengan cara mendorong pintu secara paksa dan mengambil barang tersebut.
“Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5 Juta,” sebut Tio.
Polisi yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung meringkusnya yang saat itu berada di Kelurahan Tolando Kecamatan Batui, Minggu (27/4/2025) pukul 13.45 Wita.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui juga beberapa waktu yang lalu telah mencuri beberapa tabung gas di Jalan Dr. Moh Hatta Kelurahan Simpong,” ungkap Perwira Pangkat Tiga Balak ini.
Lanjut Kasat, pelaku dan barang bukti 1 set bor cordless impact 18V merk Makita dan 1 bor listrik biasa, langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rin)
Sumber : Humas Polres Banggai/Stenly
Social Header