Breaking News

Pesan Tegas Camat Zubhan Ahmad terkait Disiplin Kerja Perangkat Desa/Kelurahan Serta ASN Lingkup Pemcam Nambo

Nambo - Ketegasan ini disampaikan Camat Nambo Zubhan Ahmad, S.Sos saat memimpin Apel bersama unsur Forum komunikadi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) yang diikuti oleh Pimpinan dan perangkat Desa/Kelurahan serta BPD se Kecamatan Nambo beberapah hari lalu bertempat dihalaman Kantor Camat Nambo pada Senin (23/6/2025).

Pada kesempatan itu, Mantan Sekcam Pagimana ini menegaskan kepada seluruh Pimpinan dan Perangkat Desa/Kelurahan serta BPD tak terkecuali ASN dilingkup pemerintahannya agar lebih meningkatkan disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam artian tidak ada lagi tambah-tambah gerakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelaksanaan tugas sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Soal disiplin Aparatur Negara dan Perangkat Desa/Kelurahan lingkup wilayah yang dipimpinnya, Camat Zubhan Ahmad menegaskan bahwa penegasan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat ditingkat paling bawah.

"Kaitan disiplin ASN, dan Perangkat Desa/Kelurahan serta BPD kami mengevaluasi kinerja pemerintahan Desa/Kelurahan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, antara lain penegakan disiplin terkait waktu kerja, cara berpakaian dan etika", ucap Camat.

Camat menambahkan, bahwa sebagai pelayan masyarakat, kinerja pelayanan akan selalu diawasi oleh masyarakat. Karena pengawasan menyeluruh itu dari masyarakat. Sehingga ketika terjadi kondisi yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin tugas maka tentunya akan dilakukan evaluasi bahkan punishman bagi oknum aparatur yang melanggar disiplin.

Terkait etika, Camat menghimbau agar setiap aparatur menjaga sikap terutama  dihadapan publik atau saat melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan pelayanan sesuai tupoksi dan dengan cara cara yang profesional sehingga tercipta pelayanan yang sesuai harapan masyarakat.

"Kita ada karena masyarakat, kita hadir bukan bergaya dltapi melayani. Aparat Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan pembangunan, harus peka terhadap situasi dan kondisi dilingkungan masing-masing, dalam artian jemput bola", tambahnya.


Tak hanya Disiplin Perangkat Desa/Kelurahan, camat juga menyampaikan tentang penertiban Hewan ternak. Menurutnya, dimasing-masing Desa/Kelurahan sudah dibentuk Satgas Penertiban Hewan ternak. Oleh karena itu Camat menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama menindak lanjuti edaran Bupati tentang penertiban Hewan Ternak.

"Kepada semua stakeholder ditingkat Desa/kelurahan agar memaksimalkan peran Satgas ditingkat Desa dan Kelurahan. Mengingat di setiap Desa dan Kelurahan telah dibentuk satgas penertiban ternak", tegas Camat.

Dikatakan pula bahwa sosialisasi tentang penertiban Hewan Ternak tersebut telah dilaksanakan sebelumnya dan kali ini kembali ditegaskan agar tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran secara bebas karena hal tersebut bisa mengganggu ketertiban lingkungan bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan di jalan raya khususnya bagi pengguna jalan umum termasuk dampak lain yang bisa merusak lahan pertanian dan perkebunan warga.

"Kami menghimbau kepada semua pihak khususnya ASN, Perangkat Desa/Kelurahan dan BPD agar senantiasa bergerak bersama untuk mensukseskan program kerja pemerintah Kabupaten Banggai, termasuk melaksanakan edaran Bupati tentang penertiban Hewan Ternak", tuturnya. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS