Breaking News

Tokoh Pemuda Sekaligus Aktivis Minta Bupati Bangkep Segera Menyerahkan SK 17 Orang Peserta P3K yang Lulus Seleksi, Simak Alasannya !!

Salakan, Bangkep - Salah satu tokoh Pemuda Banggai Kepulauan (Bangkep) yang aktif sebagai Aktivis Ko trol Sosial Publik yang juga selaku Penggiat media sebut saja Irwanto DJ menyarankan pemerintah merubah metode penyelesaian polemik 17 Orang yang di tahan SK P3Knya 

Menurutnya dalam konteks ini kelihatan sekali proteksi Pimpinan daerah dalam hal ini BUPATI pada sistem PANSEL yang ada. 

Untuk 17 Orang yang di Tahan SKnya menurutnya adalah "Korban" Sistem yang sudah rusak dari awal.

"Ya namanya pencari kerja atau pejuang kehidupan semua jalan akan di tempuh kandati lobang tikus akan di lewati untuk merubah nasib tapi kembalinya pada Panselnya toh punya daya filter atau tidak", ucap Irwanto

Ditambahkannya pula bahwa yang mengganjal 17 Orang P3K tersebut adalah motif sederhana yang bisa dilihat dengan kacamata awam sekalipun, seperti  Bacaleg, BPD aktif, SK Fiktip dan lain-lain kalau bisa tembus dan ikut ujian apalagi sampe keluar SKnya maka ini "MURNI" ketelodoran sistem Panselnya.

"Untuk caleg masa Pansel tidak tau dari awal itu baliho dimana-mana dan DCT yang dikeluarkan KPU dan KTA Politisi yang dapat diperiksa di SIPOL, Untuk BPD kan bukan data rahasia yang bisa di akses siapa saja apalagi Bangkep pe kecil bagini", tambahnya.

Lanjut Irwanto, sekarang sudah terjadi 17 Orang sudah lolos Ujian dan Kompetensinya terkonfirmasi dari hasil ujian dan SKnya sudah ada.

"Penggajian mereka pun sudah masuk tabel anggaran dan sudah ada yang Banting Sapi Baca doa bikin Syukuran kamu mo permasalahkan ? Sungguh tidak manusiawi karena cenderung mengarah pada sikap mempermainkan perasaan orang yang notabene warga masyarakat anda sendiri", tandasnya.

Menurut aktivis yang getol menyuarakan perlindungan dan pemanfaatan lingkungan serta sosial dan budaya ini, harusnya dari awal saat pemasukan berkas, ke-17 orang tersebut tidak diloloskan jika tuduhan itu kemudian dibenarkan setelah namanya dinyatakan lolos oleh panitia rekruitmen tingkat nasional karena hal ini bisa mempengaruhi kredibilitas penerimaan P3K secara umum.

Dari Alasan di atas Irwanto lalu menyarankan agar BKPSDM dan Bupati  Segera menyerahkan SK bagi 17 orang yang sudah dinyatakan lulis P3K tersebut. 

"Kalau mo proses di kepolisian proses Panitia seleksi atas dugaan kelalaian dalam memfalidasi berkas persyaratan termasuk pejabat penerbit rekomendasinya, terapkan reformasi birokrasi berlaku maju. Kesalahan yang ada jadikan pelajaran untuk kesempatan berikutnya", terang Irwanto. 

Irwanto memberi gambaran singkat bahwa Pansel adalah sistem Administrasi negara yang di buat oleh Pemerintah itu sendiri yang mana Bupati memiliki kontrol penuh. 
"Kalau sistem Pansel itu Jebol maka sistem vertikal di atasnya harus ikut bertanggung jawab termasuk Bupati l. Tetapi produk Administrasiya "SAH" demi hukum karena mengikuti tahapan yang di standarkan, pemerintah tidak perlu mengalihkan tanggung Jawab dan mencari kambing hitam untuk terlihat bersih", tutupnya. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS