Tersangka berinisial SM, yang merupakan mantan Kepala Desa Tampe, Kecamatan Pagimana, resmi dijebloskan ke tahanan pada Rabu, 9 Juli 2025. Pengiriman dilakukan hanya sehari setelah penetapan status tersangka oleh Cabjari Pagimana.
Kepada awak media di lokasi Rutan Palu, David Adrianto menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum tanpa pandang bulu, khususnya di wilayah Kecamatan Pagimana.
“Kami tidak main-main. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara akan kami proses sampai tuntas,” ujar David sebagaimana di kutip dari media online Kabarbanggai.com terbitan 8/7/2025.
Selanjutnya, David menambahkan kalau langkah ini penting untuk memberikan efek jera bagi para pejabat desa agar tidak sewenang-wenang menggunakan dana rakyat untuk kepentingan pribadi.
“Kami ingin menegaskan bahwa hukum benar-benar ditegakkan di Pagimana. Ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi komitmen nyata untuk menjaga keuangan negara dari penyalahgunaan,” lanjutnya.
Kasus korupsi yang menjerat SM terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Tampe, Kecamatan Pagimana, yang terjadi selama kurun waktu tahun anggaran 2019 hingga 2022. Perkara ini kini telah memasuki tahap II dan resmi diserahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana.
Lebih lanjut, David membeberkan bahwa hasil audit kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai angka yang mencengangkan, yakni sekitar Rp833 juta. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, namun justru diduga disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.
“Uang rakyat tidak boleh dimainkan. Kami akan terus mengejar siapa pun yang terlibat, dan memastikan setiap pelaku korupsi mendapat hukuman yang setimpal,” tegas David.
Langkah tegas dari Cabjari Pagimana ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat, yang berharap agar tindakan serupa juga dilakukan di desa-desa lain yang rawan korupsi.
Penahanan SM di Rutan Palu menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, tengah serius mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Harapannya, tindakan ini bisa menjadi peringatan keras bagi para kepala desa dan perangkatnya untuk tidak bermain-main dengan dana publik. (red)
Social Header