Breaking News

Dugaan Praktik BBM Ilegal di SPBU Pekanbaru: Masyarakat Merasa Dirugikan

Pekanbaru, Riau - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No. 14.282.635 di Jalan Arifin Ahmad, Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tengah menjadi sorotan publik karena dugaan praktik mafia BBM ilegal. Masyarakat yang menggunakan bahan bakar solar merasa dirugikan dengan adanya praktik tersebut.

Berdasarkan laporan, SPBU tersebut diduga menjadi tempat sarang mafia BBM ilegal dengan modus mengambil BBM bersubsidi dengan cara berulang-ulang menggunakan mobil modifikasi atau truk cold diesel dan mobil box yang diduga sudah dimodifikasi. Aktivitas penimbunan BBM solar bersubsidi di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya semakin menguatkan dugaan ini.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa dirinya selalu kecewa saat membeli BBM jenis solar karena setiap mau mengisi selalu habis. "Terlihat mobil colt diesel sering kali kembali ke SPBU untuk mengisi BBM jenis solar dalam jumlah banyak," ujarnya.

Aktivitas ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik penimbunan dan penjualan BBM secara ilegal. Dugaan ini semakin kuat dengan adanya laporan tentang antrian panjang mobil colt diesel yang bolak-balik mengisi BBM jenis solar di SPBU tersebut pada Jumat (25/07/2025).

Warga lain yang mau mengisi BBM jenis solar juga mengeluhkan keadaan ini. "Antrean panjang terbilang tidak masuk akal ini diduga karena banyaknya mobil pelangsir BBM subsidi jenis solar yang mengisi berulang kali," katanya.

Praktik ini diduga merugikan negara dan masyarakat karena BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat umum disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam Undang-Undang MIGAS Nomor 22 Tahun 2001, disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Masyarakat sekitar berharap kepada PT Pertamina Patra Niaga agar segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan kejelasan. Mereka mendukung upaya pemerintah dalam memberantas mafia BBM yang merugikan banyak pihak. Sampai berita ini dinaikkan, tim investigasi belum mendapatkan konfirmasi dari pihak SPBU dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya. (Sup)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS