Breaking News

Mantan Ketua Umum KPMI Bangkep di Gorontalo Mendesak DPRD dan Pemda Bangkep Segera Wujudkan Asrama Permanen Mahasiswa di Provinsi Gorontalo

Bangkep - Urgensi Pembangunan Asrama Mahasiswa Bangkep di GorontaloPembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci kemajuan suatu daerah.

Bagi Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), pendidikan tinggi harus menjadi prioritas, termasuk penyediaan fasilitas tempat tinggal yang layak bagi mahasiswa asal Bangkep yang menempuh studi di luar daerah, khususnya di Provinsi Gorontalo.

Oleh karena itu, pembangunan asrama permanen mahasiswa Bangkep di Gorontalo bukan hanya kebutuhan, melainkan keharusan yang mendesak.Selama hampir 25 tahun, wacana pembangunan asrama permanen ini telah berulang kali dibahas melalui audiensi, dialog, dan koordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemda Bangkep.

Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD Bangkep. "Kami sangat menyayangkan kurangnya keseriusan Pemda dan DPRD dalam menangani pembangunan asrama ini. Sementara anggaran daerah sering digunakan untuk kepentingan lain, pendidikan justru terabaikan," ujar mantan Ketua Umum KPMI Bangkep di Gorontalo.

Ribuan mahasiswa Bangkep yang menempuh pendidikan tinggi di berbagai kota, seperti Palu, Makassar, Yogyakarta, Manado, dan khususnya Gorontalo, menghadapi tantangan tempat tinggal. Banyak dari mereka terpaksa menyewa kos atau kontrakan secara mandiri, yang tidak hanya membebani finansial, tetapi juga mengganggu konsentrasi belajar akibat ketidakpastian tempat tinggal.

Asrama permanen yang dikelola Pemda dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini.Asrama tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat pembinaan karakter, kebersamaan, dan semangat kedaerahan. Di dalam asrama, mahasiswa dapat saling mendukung, belajar bersama, serta mengembangkan potensi akademik dan non-akademik.

Ini adalah investasi sosial jangka panjang yang tak ternilai bagi masa depan Bangkep.Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, total anggaran mencapai Rp1,04 triliun. 

Dalam Pasal 6 ayat (2), Belanja Pegawai dialokasikan sebesar Rp458,99 miliar, yang menurut mantan Ketua Umum KPMI Bangkep terlalu besar dan tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBD. 

Selain itu, Belanja Hibah (Pasal 6 ayat 4) sebesar Rp21,4 miliar dan Belanja Tidak Terduga (Pasal 8) sebesar Rp8,74 miliar dapat dialihkan sebagian untuk mendanai pembangunan asrama permanen. "Kekurangan anggaran sering dijadikan alasan, padahal dengan pengelolaan yang efisien, pembangunan asrama sangat mungkin direalisasikan pada 2025," tegasnya.

Pembangunan asrama permanen bukanlah beban, melainkan investasi strategis untuk menciptakan SDM unggul yang akan berkontribusi bagi pembangunan Bangkep. Asrama yang representatif juga dapat memotivasi siswa SMA di Bangkep untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Untuk itu, Pemda, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan perlu segera merumuskan kebijakan, alokasi anggaran, dan tahapan pembangunan yang konkret.Dengan semangat membangun dari pinggiran, pembangunan asrama mahasiswa harus menjadi prioritas dalam pengembangan SDM Bangkep. "Jangan biarkan mahasiswa kita berjuang sendirian di perantauan. Saatnya kita hadir untuk mereka, sebagaimana mereka kelak akan hadir untuk memajukan peradaban Bangkep," tutup mantan Ketua Umum KPMI Bangkep. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS